Onlinekoe.com, (Bintan) — Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan menyelenggarakan Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Bintan Tahun 2026, Selasa (27/01/2026), bertempat di De Bintan Villa.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani. Dalam sambutannya, Hafizha menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks tersebut, pemuda dinilai memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan nilai-nilai positif serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba ini, diharapkan terbentuk generasi muda Kabupaten Bintan yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki kepedulian dan komitmen kuat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Hafizha.
Lebih lanjut, Hafizha menyampaikan bahwa Duta Pemuda Anti Narkoba yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi muda lainnya, aktif melakukan edukasi, serta mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan produktif. Ia juga menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam pencegahan narkoba, sementara pemuda menjadi garda terdepan dalam menjaga masa depan daerah dan bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dispora Kabupaten Bintan serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan Duta Pemuda Anti Narkoba yang berintegritas serta mampu memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bintan, Alfeni Harmi, dalam laporannya menjelaskan bahwa Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Bintan Tahun 2026 dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 27–28 Januari 2026. Kegiatan diawali dengan proses seleksi peserta yang diikuti sekitar 80 pendaftar dari seluruh sekolah setingkat SMA se-Kabupaten Bintan serta perwakilan pemuda binaan.
Melalui tahapan seleksi tersebut, terpilih 40 peserta yang dinyatakan lulus sebagai Duta Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Bintan, yang selanjutnya akan kembali diseleksi untuk menentukan Duta Putra dan Duta Putri tingkat kabupaten.
Alfeni Harmi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bintan, serta sejalan dengan Program Bintan Juara dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bintan menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima penghargaan dari BNN RI pada tahun lalu. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah yang terus aktif mendukung dan terlibat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ungkap Alfeni Harmi. (***)
Editor: Anwar







