Beranda Kepulauan Riau Kinerja Moncer Kejati Kepri 2025: Triliunan Rupiah Diselamatkan, Penegakan Hukum Tegas dan...

Kinerja Moncer Kejati Kepri 2025: Triliunan Rupiah Diselamatkan, Penegakan Hukum Tegas dan Humanis

Onlinekoe.com, (Tanjungpinang) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi J. Devy Sudarso mencatatkan capaian kinerja yang signifikan, terukur, dan berdampak langsung sepanjang tahun 2025. Seluruh kinerja tersebut dijalankan dengan berpedoman penuh pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Capaian kinerja periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 merupakan hasil kerja kolektif jajaran Kejati Kepri yang mengoordinasikan 9 satuan kerja, terdiri dari 7 Kejaksaan Negeri dan 2 Cabang Kejaksaan Negeri, meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, serta Pengawasan.

Pada Bidang Pembinaan, Kejati Kepri mencatat realisasi anggaran sebesar Rp154,28 miliar atau 99,01 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahkan menembus Rp47,16 miliar, atau 443,03 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini diperkuat dengan nilai IKPA 97,89 (Sangat Baik) dan SAKIP 89,30 dengan predikat A (Memuaskan).

Di Bidang Intelijen, Kejati Kepri melaksanakan 47 kegiatan Pengamanan Program Strategis, terdiri dari 25 Proyek Strategis Daerah senilai Rp180,11 miliar dan 20 Proyek Strategis Nasional dengan nilai pengawalan mencapai Rp4,88 triliun. Selain itu, Satgas Mafia Tanah menerima dan menangani laporan pengaduan masyarakat, sementara Program Tangkap Buronan berhasil mengamankan 15 orang buronan.

Kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum juga digencarkan melalui 65 kegiatan penerangan hukum, 57 Jaksa Masuk Sekolah, 16 kegiatan OMJAK, 21 Jaksa Menyapa, serta 37 kegiatan PAKEM, yang menjangkau ribuan peserta di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, sepanjang 2025 Kejati Kepri menangani ribuan perkara di setiap tahapan penegakan hukum. Sebanyak 21 perkara diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif, didukung pembentukan 24 Rumah Restorative Justice dan 1 Balai Rehabilitasi.

Penegakan hukum terhadap perkara narkotika menunjukkan sikap tegas, dengan tuntutan pidana mati terhadap 6 terdakwa dan pidana penjara seumur hidup terhadap 7 terdakwa, sebagai bentuk komitmen melawan kejahatan narkotika yang merusak sendi kehidupan masyarakat.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kepri menangani puluhan perkara korupsi dari tahap penyelidikan hingga eksekusi. Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp24,55 miliar dan USD 272.497, dengan pengembalian keuangan negara sebesar Rp18,61 miliar dan USD 272.497.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Kepri mencatatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,73 triliun, serta pemulihan keuangan negara Rp10,13 miliar. Ratusan kegiatan bantuan hukum, pendampingan, pelayanan hukum masyarakat, hingga penandatanganan 95 MoU menjadi bukti nyata peran Kejaksaan sebagai pengacara negara yang profesional dan solutif.

Pada Bidang Pemulihan Aset, penyelesaian aset melalui lelang mencapai Rp27,24 miliar, sementara Bidang Pengawasan menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif dan transparan, termasuk penjatuhan sanksi disiplin terhadap oknum jaksa yang terbukti melanggar.

Potensi PNBP Triliunan Rupiah di Depan Mata
Selain capaian tersebut, pada tahun 2025 Kejati Kepri juga memiliki potensi PNBP sekitar Rp2,57 triliun yang bersumber dari proses lelang Kapal MT Arman dan stok pile bauksit sebanyak 4,25 juta metrik ton, yang saat ini masih dalam tahapan penyelesaian.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Kepri atas dedikasi dan integritas yang ditunjukkan sepanjang tahun 2025.

“Capaian kinerja ini menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pada tahun 2026, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” tegas Kajati Kepri.

Ia menegaskan, seluruh jajaran Kejati Kepri berkomitmen mengoptimalkan kinerja pada tahun 2026, mendukung program prioritas nasional, serta menjaga stabilitas keadilan dan keamanan di Provinsi Kepulauan Riau. (***)

Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini