Beranda Bengkulu Kinerja Polda Bengkulu Dipertanyakan, 3 Bulan Laporan Penyerobotan Lahan Tak Ada Ujung...

Kinerja Polda Bengkulu Dipertanyakan, 3 Bulan Laporan Penyerobotan Lahan Tak Ada Ujung Pangkalnya

Onlinekoe – Kasus Penyerobotan Lahan yang diduga dilakukan Kusuma Herois dan Haryanto, dilaporkan oleh Yasmidi Ketua LSM Bencoolen Corruption Watch (BCW) Bengkulu, selaku pemegang kuasa dari korban pemilik lahan atas nama Umar Hasi melaporkan ke pihak Polda Bengkulu.

Terhitung, sejak tanggal 28 Juli 2025 sampai sekarang sudah tiga bulan tidak kunjung ada hasilnya, bahkab menimbulkan tanda tanya (Senin, 27/10/2025).

Yasmidi mempertanyakan langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Harta Benda dan Bangunan Tanah Bangtah (Subdit Harta Bangtah) Polda Bengkulu.

Dari hasil pertemuan Yasmidi dengan penyidik Harta Bangtah Polda Bengkulu menyampaikan kepada tim media merasa kecewa jawaban penyidik Saudara Rustam dan Azwar yang menangani kasus tersebut, sudah tiga bulan sejak dilaporkan kasus penyerobotan lahan tersebut tidak kunjung ada ujung pangkalnya.

Menurut pengakuan dari penyidik sudah tiga kali disurati panggilan kepada terlapor Kusuma Herois dan Haryanto namun tidak diindahkan.

“Selanjutnya, diduga tidak ada tindakan lainnya malahan didiamkan. Menjadi pertanyaan apakah tidak mampu apa ada dibalik ini menimbulkan kecurigaan,” ujar Yasmidi.

Bahkan pengakuan penyidik akan memanggil dan memeriksa Ratna Wati, yang mengaku pemilik sertifikat tanah dan pihak BPN kota dengan minta Warkahnya.

Yasmidi mengatakan, dirinya selaku pelapor menyebutkan tidak tepat, sebab yang dilaporkan Kusuma Herois dan Haryanto, diduga mengklaim menyerobot tanah tersebut dan mengakui memegang kuasa dari Ratna Wati.

“Apabila kedua orang ini sudah diperiksa baru melangkah ke pihak BPN kebenaran Sertifikat,” tegasnya.

Namun demikian, pihaknya akan ikuti aturan dan waktu, namun dalam 120 hari tidak ada hasil laporan, mungkin penyidik tidak mampu bekerja.

“Kita tidak tinggal diam akan pertanyaankan kinerja mereka ke pihak Irwasda dan Propam Polda Bengkulu,” tutupbya dengan nada kecewa.

(tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini