Lampung SelatanProvinsi Lampung

KODIM 0421/LS , SALURKAN ZAKAT FITRAH BAGI WARGA PONDOK PESANTREN DAN PANTI ASUHAN

Onlinekoe.com – Dalam ibadah bulan suci ramadhan 1442 H , selain menjalankan ibadah puasa umat muslim juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah , untuk disalurkan pada masyarakat tidak mampu sesuai dengan ketentuan dalam ajaran agama islam.

Kodim 0421/LS , pada rangkaian kegiatan ibadah dibulan suci ramadhan jelang hari lebaran , menyalurkan zakat fitrah terhadap warga pondok pesantren dan panti asuhan , yang dilakukan di Masjid Al-amanah Kodim 0421/LS , selasa (11/05/2021).

Saat menyalurkan zakat fitrah langsung dihadiri oleh
Kapten Inf.Nurdin (pasi Ter) , Kapten Czi Mistry Pakar R (pasi inteldim 0421/LS) , Kapten Chb Agus Masgus (Pasi Log Dim 0421/LS , Kapten Inf Ujang (Pasipersdim 0421/LS) , Letda Inf Tatang (Dan unit inteldim 0421/LS) , Perwakilan masyarakat dari pondok pesantren dan juga panti asuhan.

Kapten Inf.Ujang herudin , mewakili beberapa orang pejabat perwira lainnya mengatakan “Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang Idul Fitri , hal ini bertujuan untuk fitrah bagi dirinya sendiri dan diberikan kepada orang orang yang berada dalam tanggungannya , karena keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang berpuasa adalah mampu membersihkan diri dari dosa , serta penyempurna ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh”.jelasnya.

Sambungnya “Pembagian zakat dibagikan ke masyarakat , Panti asuhan dan juga Pondok pesantren yang berada di Wilayah Kodim 0421/LS diperuntukkan bagi yang berhak menerima zakat tersebut , kami berharap dengan penyaluran zakat fitrah ini semoga dapat membawa barokah bagi anggota Kodim 0421/LS dengan Masyarakat yang di wilayah teritorial Kodim 0421/LS , bagi warga yang berhak menerimanya”.
tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *