Komisi A DPRD Lamsel Gelar Monitoring di Desa Balinuraga
Onlinekoe.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar monitoring di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lamsel, Selasa, (15/01/19).
Monitoring tersebut terkait pengawasan dan pengelolaan dana desa (SD) tahun 2018.
Dalam pertemuan tersebut komisi A DPRD Lamsel yang mana dalam hal ini disampaikan Oleh I Ketut Wartadinanta, yang mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk monitoring sejauh mana pembangunan yang telah dilkasanakan oleh pemerintahan desa Balinuraga dengan menggunakan anggaran Dana Desa TA 2018.
“Ya kita berharap kedepannya tidak terjadi permasalahan yang timbul karena kesalahan administratif ataupun ksalahan dalam pelaksanaan pembangunan” jelasnya.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Way Panji, Isro Abdi, kades Balinuraga, Made Santre, Sekdes Balinuraga, Made Sawede, kaur TU, Ketut Seneng, serta seluruh aparatur Pemerintahan Desa Balinuraga.
Diketahui bahwa alokasi Dana Desa tahun 2018 di Desa Balinuraga sebesar Rp. 761.892.325 yang terbagi dalam tiga tahapan yakni diantaranya.
Tahap Pertama : Rp. 152.373.465.
Tahap Kedua : Rp. 304.756.930.
Tahap Ketiga : Rp. 304.756.930.
Yang dipergunakan sesuai dengan aturan yang ada meliputi Pemberdayaan masyarakat, insentif kader posyandu, bantuan hari-hari besar agama, pelatihan PKK, pelatihan projeck kampung KB, pembangunan Infrastruktur rabat beton, Talud, pembangunan gorong-gorong serta penyertaan modal Bumdes.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Masyarakat Desa Balinuraga berharap adanya perbaikan jalan lapen yang menuju ke arah desa tersebut. (Ari)