Beranda Bandar Lampung Komisi I DPRD Bandar Lampung Bersama Dinas PTSP Bahas Penertiban Reklame

Komisi I DPRD Bandar Lampung Bersama Dinas PTSP Bahas Penertiban Reklame

Bandarlampung – Komisi I DPRD Bandar Lampung menegaskan pentingnya penertiban reklame dalam rapat evaluasi pelaksanaan RKA Tahun 2025 bersama Dinas PTSP.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Romi Husin menyampaikan, peningkatan PAD tidak boleh mengabaikan keselamatan, ketertiban, dan estetika kota.

“Kita bukan hanya mengedepankan PAD, tetapi juga keselamatan dan keindahan Kota Bandar Lampung. Jika tidak sesuai aturan, ambil langkah konkret. Teguran harus dilakukan. Jika tidak diindahkan, rubuhkan saja,” tegas Romi.

Ia menilai keberadaan billboard yang terlalu berdekatan dan bertumpuk di sejumlah titik telah mengganggu tata ruang dan wajah kota.

Menurutnya, penataan harus lebih tertib dan tidak saling tumpang tindih.

“Beberapa meter sudah ada billboard lagi. Ini mengganggu keindahan kota. Kita boleh mengejar PAD sebesar-besarnya, tetapi ketertiban dan estetika harus tetap diindahkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Bandar Lampung Endang Asnawi menambahkan, banyak baliho tidak lagi digunakan dan dibiarkan tanpa materi iklan.

Dari kondisi yang terlihat, sejumlah rangka besi tampak berkarat dan berpotensi membahayakan.

“Kami minta pihak terkait menegur, baik secara lisan maupun tertulis. Jika tidak diganti atau tidak ditertibkan, ditebang saja. Ada yang terlihat telanjang dan karatan. Kemungkinan yang lain juga sama,” kata Endang.

Dilain tempat, Reri Pambudi Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung mengatakan tak hanya dari sisi estetika hingga PAD, namun keselamatan pengendara dan pengguna jalan.

“Melihat dari tragedi baliho rubuh di dekat RS Harapan Kita Jakarta Barat, walaupun tak memakan korban namun menyebabkan kerugian material bagi korban,” ucapnya

Lanjutnya, ia menekankan sebelum adanya kejadian yang tidak diharapkan maka ada baiknya pencegahan dilakukan.

“Saya ada disitu saat tragedi rubuhnya baliho di RS Harapan Kita 2017 silam, ketika itu saya pas di belakang taksi yang nampak lumayan remuk tertimpah baliho,” jelasnya.

Sabtu (25/2/2017) lalu, dua reklame di kawasan Slipi, Jakarta Barat roboh. Pertama di dekat flyover Slipi, di samping Wisma BCA. Kedua, reklame di dekat RS Harapan Kita dan menimpa taksi yang sedang parkir di sana.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PTSP Bandar Lampung Febriana menjelaskan, rapat bersama Komisi I membahas evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025.

Pembahasan juga mencakup sistem perizinan berbasis OSS yang mengalami peralihan dari peraturan pemerintah lama ke yang baru.

“Agendanya evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025, termasuk perizinan OSS yang mengalami peralihan dari PP lama ke PP baru,” ujarnya.

(Red/B)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini