MetroProvinsi Lampung

Komisi II DPRD Kota Metro Gelar Hearing dengan Dinas Sosial

Onlinekoe.com, METRO – Komisi II DPRD Kota Metro Menggelar Hearing dengan Dinas Sosial, untuk mendengar sejumlah program bantuan yang ada di Dinas Sosial, bantuan dari biaya APBN maupun APBD.

Dalam Hearing tersebut nampak hadir Ketua Komisi II Fahmi anwar dan sejumlah anggota komisi II seperti Iin dwi astuti, Ratni makarau, Yulianto, serta Wahid asngari, acara Hearing pun berlangsung di ruang OR, Rabu, (03/06).

Fahmi anwar langsung memimpin Hearing tersebut dengan mempersilahkan perwakilan dari Dinas sosial untuk memaparkan program bantuan yang ada, dan sudah sejauh mana penyalurannya kepada masyarakat Kota Metro.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (LinjamsosPFM) Sri Mubarokahwati memaparkan sejumlah program yang ada di Dinas Sosial baik yang menggunakan biaya dari APBN maupun APBD.

“Ada sekitar empat program yang di kelola Dinas sosial antara lain program keluarga harapan (PKH) dimana penerima bantuan berjumlah 4.267 keluarga, sedangkan program sembako untuk penerima bantuan berjumlah 6.721 keluarga.

“Untuk program selanjutnya bantuan sosial tunai (BST) dari APBN dengan jumlah nominal yang diterima sebesar Rp 600.000 perbulan, sedangkan bantuan sosial tunai dari APBD jumlah nominal diterima sebesar Rp 400.000,”terang Sri

Selanjutnya Ketua Komisi II Fahmi anwar SE, mengatakan bahwa maksud diadakan Hearing tersebut agar semua program yang dikelola oleh Dinas sosial agar bisa tersalurkan dengan baik, dan penerima bantuan benar – benar orang yang pantas menerimanya.

“Saya berharap agar orang yang menerima bantuan ini tepat sasaran, dan betul – betul orang yang pantas dan sangat membutuhkannya.

“Ia pun berharap agar Dinas sosial untuk betul-betul dalam melakukan verifikasi data bagi penerima bantuan, namanya bantuan pasti banyak warga yang sangat menginginkannya, untuk itu Dinsos agar lakukan verifikasi secara benar,”ujarnya

Selain itu pria yang menamatkan pendidikan S1 di UM metro ini, meminta pihak Dinas sosial bisa bekerja sama dengan kelurahan agar bisa menempelkan nama-nama daftar penerima bantuan disetiap kelurahan masing-masing.

Sehingga semua orang bisa mengetahui siapa yang menerima bantuan, dan layak atau tidaknya orang tersebut dalam menerima bantuan.(burcik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *