Beranda DPRD Provinsi Lampung Komisi V DPRD Lampung Pertanyakan Kejelasan Anggaran Program MBG

Komisi V DPRD Lampung Pertanyakan Kejelasan Anggaran Program MBG

BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung mempertanyakan sumber anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah mulai dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota, seperti Metro, Way Kanan, Pringsewu, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa yang mengelola program tersebut dan dari mana anggarannya berasal.

“Kalau program ini dilakukan oleh provinsi, seharusnya masuk dalam mata anggaran. Namun, sejauh ini, tidak ada alokasi anggaran untuk MBG dalam pembahasan sebelumnya. Ini seharusnya dibahas terlebih dahulu,” ujar Syukron pada Rabu (15/1/2025).

Politisi PKS itu juga menambahkan bahwa dirinya menerima informasi bahwa program MBG ini dibebankan kepada kas daerah. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi.

“Sehingga, Komisi V masih bingung harus memanggil siapa. Kami sudah cek, ternyata program ini bukan di bawah Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Menurut Syukron, transparansi terkait sumber anggaran program MBG sangat penting untuk diketahui publik.

Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran tanpa pertanggungjawaban yang jelas berpotensi menimbulkan penyelewengan.

“Sejauh ini, belum ada aduan signifikan di daerah pemilihan saya, yaitu Pringsewu dan Metro. Meskipun ada sedikit keluhan terkait perbedaan selera makanan, hal tersebut lebih bergantung pada bagaimana pengelolaannya,” tandasnya. (bl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini