HUKUM DAN KRIMINALSumatera Utara

Komplotan Curanmor di Komplek HTI PT. PLP Labusel Berhasil Diamankan

Labusel – Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Francis Saragih S.H telah mengungkap dan menangkap tersangka kasus pencurian sepeda motor serta mengamankan barang bukti ke Polsek Sungai Kanan di jalan lintas Sumatera Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/08/2022).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban bernama Simania Harefa (41) warga Kompleks HTI PT. PLP Lingkungan HTI I Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang bekerja sebagai karyawan swasta di PT. PLP tersebut yang melaporkan atas kehilangan sepeda motornya saat bekerja sebagai penderes pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 sekira pukul 06.00 WIB, di Blok X 5 Afdeling 2, Lingkungan HTI, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/70/VI/Res.1.8/2022/SPK SEK SEI KANAN/POLRES LABUHANBATU/POLDASU tanggal 10 Juni 2022.

Kemudian, dengan berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan, segera membentuk tim untuk melakukan pengintaian dan pemantauan dikarenakan adanya informasi bahwa residivis curanmor sudah keluar dari lapas.

“Kemudian tim juga mendapat info dilapangan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah saudara MYS alias Yunus (40), BM alias Beni (37), BS alias Bahrum (40) dan BASS alias Bobi (25). Selanjutnya tim segera mengamankan para tersangka dirumahnya dan ditempat persembunyiannya,” jelas Kanit Reskrim IPDA. Francis Saragih S.H.

“Saudara Yunus diamankan di Amalia Desa Hajoran bersama barang bukti sepeda motor yang setelah dilakukan interogasi menerangkan sepeda motor Supra X 125, yang hilang di HTI pelakunya adalah saudara Beni dan Bobi. Kemudian diamankan saudara Beni dirumahnya bersama saudara Bobi dan seterusnya mengamankan saudara Bahrum pemilik kunci T yang digunakan Beni dan Bobi untuk mencuri sepeda motor tersebut,” terang Ipda Francis Saragih.

Kapolsek Sungai Kanan AKP Heri Sugiharto SH, MH ketika dikonfirmasi melalui aplikasi Whatapps membenarkan tentang penangkapan tersebut.

“Ya benar bang Jun tentang Penangkapan tersebut dan para tersangka telah ditahan beserta barang bukti,” jelas Kapolsek Sungai Kanan AKP Heri Sugiharto SH, MH.

(H. Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *