HUKUM DAN KRIMINALJakarta

Korban Jambret di Jaksel Disebut ‘Playing Victim’, Polisi: Ada Bukti Rekaman CCTV

Onlinekoe.com | Jakarta — Masih ingatkah kasus playing victim di Jakarta Selatan (Jaksel) beberapa bulan lalu.

Sebuah unggahan di media sosial menarasikan sopir taksi online yang menabrak terduga jambret di Tebet, Jakarta Selatan, pada Oktober 2021 cuma ‘playing victim’.

Pengunggah menyebutkan, yang ditabrak oleh sopir taksi online itu bukanlah pelaku jambret.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membantah postingan viral itu. Ia mengatakan pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV saat kedua pemotor itu melakukan penjambretan.

“Jadi, terkait dengan hal tersebut, memang betul itu ada pidananya yang dilakukan oleh korban yang meninggal dunia. Ada bukti kejadian tersebut, ada saksi, kemudian juga ada rekaman CCTV yang dimiliki penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/1/2022).

Viral Postingan ‘Korban Jambret’ di Jaksel Playing Victim, kata Zulpan, kasus yang terjadi 3 bulan lalu itu memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ini tiga bulan yang lalu kasusnya, itu adalah penjambretan. Betul, itu sesuai dengan Pasal 363 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan lagi.

Namun, karena dalam kasus tersebut kedua terduga pelakunya tewas, kasus itu dihentikan. Pihak kepolisian menetapkannya dengan surat penetapan penghentian penyidikan(SP3).

“Kemudian untuk kasus itu, pihak kepolisian sudah melakukan SP3 atau penghentian penyidikan. Karena pelakunya dua orang meninggal dunia, sehingga kasus itu dilakukan penghentian penyidikan,” ucap Zulpan.

Diketahui, kasus sopir taksi online yang menabrak 2 pemotor diduga jambret hingga tewas di Tebet, Jaksel, pada Oktober 2021 kembali viral. Kali ini, ramai beredar di Twitter soal sopir taksi itu berpura-pura jadi korban atau ‘playing victim’.

Cuitan itu menarasikan dua pemotor yang tewas ditabrak tersebut bukan merupakan penjambret. Unggahan itu menjelaskan kesaksian sopir taksi online menyebut dua pemotor itu jambret agar terbebas dari jerat hukum.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *