Korban TKW Jalur Ilegal Ditemukan di Bengkalis
Onlinekoe.com | Bengkalis – Seseorang anak perempuan meminta perlindungan ke rumah warga di Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai TKW melalui jalur ilegal.
Info tersebut langsung ditindaklanjuti Anggota Satreskrim, mendatangi rumahnya serta menjemput korban yang bernama inisial PF (18) untuk dimintai keterangan.
PF menunjukan KTP, ia lahir tahun 2001, setelah Anggota Satreskrim mengecek data Dukcapil, didapatkan bahwa KTP tersebut adalah palsu dengan mengubah tahun lahirnya, data Dukcapil mengatakan PF lahir pada tahun 2006 (18) domisili di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Karna usia masih di bawah umur, Satreskrim Polres Bengkalis menangani kasus Human Trafficking ini segera berkordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis, hasil kordinasi ke keluarga PF di Dompu, NTB, telah dihubungi dan sudah diserahkan kepada UPT PPA Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya ia akan segera dipulangkan ke Dompu, NTB, untuk dikembalikan kepada keluarganya.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bengkalis, guna menangkap jaringan tindak pidana perdagangan orang.
(***)