Provinsi Lampung

Korsupgah KPK: Lampung Berpotensi Masuk Peringkat 4 Besar Pencegahan Korupsi

Onlinekoe.com, BANDAR LAMPUNG – Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI Wilayah III Dian Patria mengungkapkan potensi Provinsi Lampung untuk masuk peringkat 4 nasional pencegahan korupsi hasil evaluasi capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun ini.

Ungkapan Ketua Tim Korsupgah ini didukung sikap optimistis yang ditunjukkan Pj. Sekdaprov Fahrizal Darminto yang menilai penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pencegahan korupsi di Provinsi Lampung memiliki peran besar.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terinteraksi pada Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (1/7/2019).

“Semester I ini sangat bagus, dibandingkan daerah lainnya. Namun yang dilihat adalah capaian akhir tahun. Kalau tahun kemarin mampu mencapai peringkat 4 Nasional, maka tahun ini minimal juga harus peringkat 4 nasional. Untuk itu, kita harus saling berkoordinasi dan bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkap Dian Patria.

Dian mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung karena secara umum Pemprov Lampung memperoleh nilai 67% pada Semester I 2019.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK-RI bersama-sama melakukan Evaluasi Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) & Rencana Aksi Tematik Semester I Tahun 2019 dalam rangka mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung.

Terkait sinergi dengan KPK ini, Pj. Sekdaprov Fahrizal Darminto menggarisbawahi misi ke-dua Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan memberikan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Pemerintahan yang bersih itu, menurut Fahrizal, harus transparan dan akuntabel karena menjadi perhatian dan harapan publik.

“Itulah sebabnya, Pemerintah perlu mereposisi perannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui evaluasi ini diharapkan mampu mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung,” ujar Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan diberantas. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting membangun komitmen sumber daya manusia (SDM) itu sendiri.

“Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil Komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” jelas Fahrizal.

Fahrizal menuturkan bahwa dalam pemberantasan korupsi ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Di antara ketiga hal ini upaya yang paling mudah dan dapat memberikan hasil yang baik adalah pencegahan tanpa menimbulkan kerugian baik materil maupun moril.

“Apabila korupsi dapat dicegah sejak dini maka tidak perlu terjadi penyelidikan dan penindakan perkara korupsi dan tentu saja tidak perlu ada pengadilan perkara korupsi itu sendiri,” jelasnya.

Untuk itu, Fahrizal menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaannya Tim Korsupgah KPK-RI dalam memberikan bimbingan kepada Pemprov Lampung.

“Terimakasih atas kesediannya dalam memberikan bimbingan kepada Pemprov Lampung. Semua bimbingan ini akan kami lakukan dengan baik, karena memang sudah menjadi komitmen kami bersama untuk menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Hal ini juga sesuai dengan misi ke-dua Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dalam memberikan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah,” ucap Fahrizal.

Ketua Korsupgah KPK-RI Wilayah III Dian Patria menjelaskan kehadirannya untuk memberikan pengarahan dan evaluasi capaian MCP Semester I tahun 2019. “Kegiatan ini sebagai bagian dalam melakukan fungsi kolaborasi dan mempercepat akselerasi dalam mewujudkan clean government dan good governance di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Adapun Fokus Rencana Aksi Tematik Semester I Tahun 2019 di Provinsi Lampung salah satunya perbaikan tata kelola PBJ di Provinsi Lampung, karena dalam kurun waktu 1 tahun terdapat 3 OTT yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Dan Lampung siap menjadi prioritas perbaikan tata kelola PBJ LPSE secara nasional. (Humas Prov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *