Ragam

Korupsi Hingga Rp 6,3 Miliar, Kepala Kantor Uni BRI Sudirman Binjai Ditahan

Onlinekoe.com, Binjai – Kepala PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Sudirman Binjai, Andika Irawadi Mulawarman, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), Rabu (11/09/2019) malam.

Andika ditahan menyusul penetapannya sebagai tersangka pada hari yang sama, atas sangkaan melakukan korupsi uang negara di bank tempatnya bekerja, hingga menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp 6,3 miliar.

“Malam ini juga AIM (Andika Irawadi Mulawarman) kta titipkan di Lapas Kelas II-A Binjai. Dia akan kita tahan hingga 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Asepte Gaule Ginting.

Menurut Kajari, Andika diduga melakukan korupsi uang negara dengan modus melakukan pencairan kredit dengan jaminan tunai berupa deposito (Cash Collateral Credit) diduga fiktif, dan pemindahbukuan dana (overbooking) dari titipan persekot utang internal PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ke rekening pribadinya.

Tindak kejahatan itu sendiri diduga dilakukan pria bersangkutan, sejak dia masih menjabat sebagai Kepala PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Kwala Begumit. Dimana, limit pemindahan dana untuk sekali transaksi mencapai nominal Rp 500 juta.

Menariknya lagi, sambung Kajari, Andika diduga turut melakukan praktik pencucian uang, karena terindikasi mengalihkan uang hasil korupsinya untukĀ transaksi pertukaran dan jual-beli emas secara online.

“Jadi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sejak sepekan lalu AIM sebenarnya sudah beberapa kali kita panggil untuk menjalani proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Bahkan menurut Kajari, Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus turut pula melakukan penggeledahan ke Kantor PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Binjai, serta memeriksa dan mengumpulkan keterangan dari pimpinan dan beberapa direksi bank BUMN terkait.

Pantauan wartawan, Andika tiba di Kantor Kejari Binjai sekira pukul 19.00 wib. Dia datang seorang diriĀ dengan pengawalan ketat staf intelijen dan petugas pengawal tahanan kejaksaan.

Tidak lama setelah masuk ke dalam Ruang Penyidik Seksi Pidana Khusus, pria bersangkutan kemudian digiring masuk menuju mobil tahanan Kejari Binjai, untuk selanjutnya dibawa menuju Lapas Kelas II-A Binjai.

Meskipun demikian, Andika enggan berkomentar apapun kepada wartawan, terkait perkara korupsi yang menjeratnya itu. Sebaliknya dia justru terlihat menangis saat dikawal masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *