Jakarta

Kota Jakarta Selatan Resmi Sebagai Kota Sadar Zakat

Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) diresmikan sebagai Kota Sadar Zakat. Peresmian berlangsung dalam acara Festival Ramadhan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Resminya Jakarta Selatan sebagai Kota Sadar Zakat ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Baznas BAZIS Provinsi DKI Jakarta Ahmad Abu Bakar, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, yang didampingi para pejabat terkait lainnya.

Munjirin mengatakan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Zakat, yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dengan jelas, tidak hanya berdimensi pada ibadah saja, tetapi juga terhadap sosial dan ekonomi umat.

“Oleh karena itu, momentum penunaian zakat, Infaq, sodaqoh pada bulan Ramadan tahun ini, tentunya sangat penting dalam menunjang berbagai program pemerintah kota, dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Baznas BAZIS Jakarta Selatan Yasdar mengatakan, pihaknya sudah sekitar tujuh bulan mensosialisasikan pentingnya zakat di masyarakat, untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berinfak, juga bersedekah.

Pada kesempatan ini, Munjirin juga memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penunaian ZIS di Jakarta Selatan baik perusahaan, kecamatan, maupun para pejabat Pemkot Jakarta Selatan.

Selain itu, Munjirin juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para penerima ZIS seperti guru TPA/TPQ, guru honor madrasah, guru ngaji, Da’i, ataupun marbot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *