Ragam

KPK Kembali Pasang Plang di Tanah Milik Zainudin Hasan Berada di Desa Kota Dalam

Onlinekoe.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset milik Bupati Lampung Selatan (Lamsel) nonaktif, Zainudin Hasan, terkait kasus fee Proyek Dinas PUPR Lamsel, Sabtu, (17/11/18).

Diketahui selama ini KPK gencar menyita Aset milik adik Kandung Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, (Zainudin Hasan_red) dibeberapa wilayah Lampung.

Kali ini KPK kembali Memasang Plang di satu bidang tanah milik Zainudin Hasab, yang berada di Desa Kota Dalam Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, yang bertuliskan. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN. SITA/148/DIK.01.05/01/2018 Tanggal 12 Oktober 2018 “Tanah Ini Telah Disita dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Zainudin Hasan”

Warga setempat pun tidak mengetahui secara pasti kapan pemasangan Plang tersebut.

“Karna sebelumnya saya lewat sini belum ada plangnya. Pas pagi tadi saya lewat kok sudah ada, Saya pun kaget dan baru tau kalau tanah tersebut milik Pak Zainudin setelah ada Plang itu. “kata Anto (45) warga setempat.

Kepala Desa (Kades) Kota Dalam, Asli Jauhari, mengatakan hal yang sama bahwa dirinya tal memgetahui sama sekali jika tanah tersebut milik Zainudin.

“Setau saya tanah tersebut masih milik orang Sidomulyo dan tidak tau juga kalau tanah itu sudah dipasang Plang sama KPK” ungkapnya.

“Kalau tidak Abang-abang ini menanyakan ya saya tidak tau benar kalau tanah itu punya Pak Zainudin” jelasnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *