KPK Tangkap 2 Hakim Agung, Ketua MA: Saya Memohon Maaf
Onlinekoe.com | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 2 Hakim Agung Republik Indonesia (MA RI) beberapa waktu lalu.
Ditangkapnya 2 Hakim Agung MA tersebut oleh KPK karena diduga terlibat korupsi, sehingga Pimpinan MA RI langsung meminta maaf atas tertangkapnya 2 Hakim Agung MA RI tersebut.
Ya, Ketua MA RI Prof Dr HM Syarifuddin, SH, MH langsung meminta maaf kepada senior dan masyarakat atas ditangkapnya 2 Hakim Agung oleh KPK. Ia akan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.
“Atas nama pimpinan MA saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut,” ujar Ketua MA Syarifuddin dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 MA, yang disiarkan langsung di chanel YouTube MA, Selasa (3/1/2023).
Diketahui, 2 Hakim Agung itu adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kedua Hakim Agung yang mencoreng nama baik MA RI tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan suap kasus pailit Intidana
“Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, harapan kita asas praduga tak bersalah dan due process of law dijalankan dengan baik dan benar,” jelas Syarifuddin.
“Tentu kita semua prihatin atas kejadian tersebut karena bukan saja telah mencoreng wajah peradilan di Indonesia namun juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam peristiwa ditangkapnya 2 Hakim Agung MA RI itu menjadi pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh MA RI.
“Kami akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya,” tegas Ketua MA RI Prof.DR.HM.Syarifuddin, SH, MH.
Sebelum Refleksi Akhir tmTahun 2022 dimulai, Ketua MA RI Prof.Dr.H.M.Syafrudin, SH, MH menyampaikan juru bicara (Jubir) MA pengganti Samsan Nganro adalah Hakim Agung Suharto.
Sedangkan, Samsan Nganro memasuki purna bhakti atau pensiun sebagai Jubir MA RI. Ia purna bhakti dalam usia 70 tahun.
(Jemmy Alexander)