KPU Lamtim Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT
Onlinekoe.com, LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Lamtim, Senin (12/10).
Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Datin se-Kabupaten Lampung Timur, BAWASLU Kabupaten Lampung Timur, Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020.
Hasil pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yakni menetapkan Daftar Pemilih Tetap Laki-laki sebanyak 392.129 dan Perempuan sebanyak 378.348 sehingga jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 sebanyak 770.477 pemilih.
Ketua KPU Lampung Timur menjelaskan, DPT yang telah ditetapkan merupakan acuan dalam penyusunan pengadaan logistik Pilkada. Seperti kebutuhan surat suara dan form C6 (undangan untuk pemilih).
Selain itu, M. Wahid Setio Budi selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan proses panjang dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan melalui pencocokan penelitian (Coklit) hingga diperoleh Daftar Pemili Sementara (DPS), DPS yang telah ditetapkan tersebut untuk selanjutnya dilakukan uji publik, dan kembali baik dari rekomendasi BAWASLU melalui PAWASCAM ataupun dari koreksi KPU sendiri.(Andy)