HUKUM DAN KRIMINAL

Kronologi Yasatulo, Diduga Membabi Buta Membunuh Bayi

Onlinekoe | Riau – Seorang pria melayangkan kapak sebanyak 2 kali ke perut bayi berumur 7 bulan hingga tewas, Rabu (15/9/2021). Pelaku ialah Yasatulo, warga Desa Rantau Benuang, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dia kesetanan dan gelap mata gara-gara ibu bayi tersebut meminta air minum ke rumah Yasatulo.

Kronologi disampaikan oleh Kapolres Rohul yaitu AKBP Eko. W Orang tua korban meminta air minum karena air di rumah masih panas. Dia menjelaskan saat ibu korban datang ke rumah Yasatulo dan bertanya, apakah tidak ada air di rumahnya, dilansir dari kumparan.com.

Tak lama kemudian, tersangka menjumpai ayah korban, Nodieli.

“Nodieli waktu itu ada di halaman rumah dan tersangka bertanya kepadanya, apakah tidak ada air di rumah kalian? Kemudian Nodieli menjawab air di rumahnya masih panas,” jelas Kapolres, Kamis (16/9/2021).

Anehnya, ia merasa tidak terima dengan jawaban Nodieli. Pelaku kemudian mengambil sebilah kapak yang ada di sepeda motor Nodieli. Pelaku kemudian mengarahkan kapak tersebut ke arah Nodieli, namun ia kabur ke belakang rumah.

“Tersangka mengarahkan kapak ke pintu rumah Nodieli sebanyak dua kali sampai pintu terbuka. Lalu, tersangka mengejar istri Nodieli di dalam rumah. Istrinya langsunh juga melarikan diri ke belakang rumah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku kemudian menggapai anak Nodieli masih bayi sekitar umur tujuh bulan, saat itu berada tidur di ayunan rumahnya.

“Masyarakat setempat berusaha menyelamatkan anak tersebut dari tangan pelaku dan tidak berhasil karena pelaku menggunakan sajam, pelaku kemudian membaringkan korban di tanah dan mengayunkan kapak ke bagian perut korban sebanyak dua kali,” ungkap AKBP Eko.

Selanjutnya, pelaku sempat kabur melarikan diri ke belakang barak. Tidak berapa lama kemudian, anggota Polsek Kepenuhan bersinergi dengan warga berhasil mengamankan pelaku. Lalu, pelaku dibawa untuk diadili kepihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *