Bintan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau, menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya pada Selasa pagi, 15 Juli 2025. Kecelakaan terjadi sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Nusantara Km.25, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Iptu H.P. Bako, Kasi Humas menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BP 1806 TW yang dikemudikan oleh Muhammad Imran (49), seorang Pegawai Negeri Sipil asal Tanjungpinang, dan sepeda motor Yamaha Fino BP 5722 MB yang dikendarai oleh Roni Satria (25), warga Sei Enam Laut, Bintan Timur.
Kronologis Kejadian:
Menurut keterangan awal yang diperoleh dari pengemudi Toyota Avanza, Muhammad Imran, mobil yang dikendarainya datang dari arah Tanjungpinang menuju Kijang. Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Fino dengan kecepatan tinggi. Pengendara motor diduga hilang kendali, terjatuh, dan terseret ke arah mobil Avanza yang sedang melaju.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Sepeda motor menabrak bagian depan mobil dan berhenti dengan posisi setengah badan motor masuk ke kolong depan kendaraan. Sementara pengendara motor terpental dan jatuh di bahu jalan sebelah kiri dari arah Tanjungpinang ke Kijang.
Kondisi Korban:
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Roni Satria mengalami luka berat, termasuk lecet di kaki dan patah tulang di kaki kiri. Ia segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Bintan dan kemudian dirujuk ke RSUP Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk penanganan medis lanjutan. Sementara itu, pengemudi Toyota Avanza, Muhammad Imran, dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 Unit Sepeda Motor Yamaha Fino BP 5722 MB
1 Unit Mobil Toyota Avanza BP 1806 TW
Kejadian berlangsung pada pagi hari dengan kondisi cuaca cerah, jalan lurus dan beraspal mulus, serta arus lalu lintas yang relatif sepi. Dugaan awal menyebutkan faktor kelalaian dan kecepatan tinggi dari pengendara sepeda motor menjadi pemicu utama insiden ini.
Kerugian Materil:
Diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Satlantas Polres Bintan saat ini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masyarakat diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan,” pungkas Iptu H.P. Bako.
(Anwar)







