Bandar Lampung – LEGISLATOR dari Partai Golkar Drs.H. Azwar Yacub meminta kepada semua lapisan masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Enggal, tepatnya berada di seputaran Jln.Ir.H. Djuanda Kelurahan Pahoman Bandar Lampung agar memusuhi dan menjauhi narkoba, zat adiktif dan psikotropika atau sejenisnya agar dapat menjadi manusia sehat dan manusia yang produktif.
Hal tersebut dikatakan oleh Azwar Yacub dalam acata tatap muka dengan warga masyarakat yang berdomisili di kawasan Pahoman pada hari Minggu ini (5 September 2021) hari ini sekira pukul 10. Wib.
Dalam acara sosialisasi tetang Fasilitas dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotrolika dan zat adiktif lainnya, Politisi asal Dapil 1 Kota Bandar Lampung menekankan kepada masyarakat setempat agar jangan sesekali mencoba, mencicip atau pun menjual zat-zat yang dilarang oleh pemerintah dan agama kita.
“Saya mengharapkan agar saudara saya yang berada di Kelurahan
Pahoman – Kecamatan Enggal ini supaya menjauhi dan menghindari bahaya narkotika, zat adiktif serta obat- obat yang mengandung psikotrokita. Karena dapat merusak fungsi syaraf, merusak kepribadian bahkan dapat membunuh siapa saja yang menjadi pemakainya,” kata Azwar Yacub.
Lelaki berpenampilan sederhana ini juga mencontohkan, telah banyak generasi muda, bahkan artis pun yang menjadi korban dari penyalahgunaan zat tersebut.
“Seperti yang telah kita ketahui bersama, dalam satu tahun telah banyak korban yang terjerumus ke dalam lubang narkotika dan zat adiktif.
Dia juga mengimbau kepada instansi terkait, seperti BNN, TNI/Polri serta lembaga swadaya masyarakat untuk terus mengadakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarat agar dapat terhindar dari bahaya narkotika, zat adiktif serta psikotropika.
Marilah kita bersinergi dan bergandeng tangan dalam upaya memerangi bahaya zat yang menjadi musuh utama bangsa kita,” paparnya.
Selanjutnya Azwar Yacub sebelum meninggalkan tempat pertemuan, juga membagikan; nasi kotak, snack, buku panduan serta uang transportasi kepada warga masuyarakat yang berjumlah kurang lebih 100 orang. (ONE’)







