Beranda Kepulauan Riau Batam LAM Dukung Polda Kepri Wujudkan Keamanan, Ketertiban, dan Keharmonisan Masyarakat

LAM Dukung Polda Kepri Wujudkan Keamanan, Ketertiban, dan Keharmonisan Masyarakat

Batam – Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama LAM Kota Batam menggelar audiensi dengan Polda Kepri pada Selasa (24/12/2024) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri.

Audiensi ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., didampingi Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polda Kepri. Sementara itu, dari pihak LAM hadir Ketua LAM Provinsi Kepri, Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak, Ketua LAM Kota Batam H. Raja Muhammad Amin, Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri Datok Raja Al Hafiz, serta sejumlah tokoh adat Melayu lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau, khususnya di wilayah Batam dan Rempang. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi erat antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mencegah potensi konflik. “Kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya dalam merespons isu di Rempang. Dengan sinergi yang baik, semua permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana untuk kesejahteraan bersama,” jelas Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah.

Kapolda juga menekankan pentingnya membangun rasa saling percaya antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia berharap peristiwa yang pernah terjadi dapat menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di masa depan. “Mari kita jaga kedamaian di daerah ini bersama-sama. Setiap kekurangan yang ada seharusnya menjadi peluang untuk perbaikan di masa depan demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman,” tambahnya.

Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri, Datok Raja Al Hafiz, juga memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga harmoni sosial di Batam, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. “Kepercayaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial, terutama di daerah yang rentan konflik. Dengan itu, kita bisa menghindari kesalahpahaman dan menciptakan rasa aman, baik bagi masyarakat lokal maupun investor,” ujarnya.

Datok Raja Al Hafiz turut mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian, terutama Kapolresta Batam, dalam menangkap dua tersangka tindak pidana. Ia berharap kepolisian terus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, agar tidak ada lagi ancaman atau intimidasi yang terjadi.

Menutup acara, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps guna melaporkan pengaduan atau meminta bantuan kepolisian. Ia juga memberikan saran kepada warga yang akan mudik selama Natal dan Tahun Baru agar menitipkan kendaraan atau barang berharga di polsek, polres, atau korem terdekat untuk memastikan keamanan selama liburan. (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini