Ragam

Lampung Barat Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Onlinekoe.com, LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bagian Hukum Setdakab Lambar menerima penganugrahan penghargaan kabupaten peduli HAM berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang kriteria Kabupaten atau Kota peduli HAM, kegiatan ini dilaksanakan pada (11/12/2018) di Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka memperingati hari HAM sedunia ke-70 yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI M. Juasuf Kalla.
Tujuan dari penganugerahan Kabupaten atau kota peduli HAM yaitu untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten atau kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM serta untuk meningkatkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah kabupaten atau kota.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Lambar Burlianto Eka Putra, SH bahwa ” Penganugrahan Penghargaan kabupaten atau kota peduli HAM yang diterima Kabupaten Lampung Barat tertuang dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M. HH-01.HA.02.02 Tahun 2018 tentang penetapan Kabupaten atau Kotapeduli HAM pada tahun 2017. Penilaian tersebut didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan,  hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan”, jelasnya.
Dari penilaian Kabupaten atau kota peduli HAM yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kabupaten Lampung Barat memenuhi delapan indikator wajib sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 34 Tahun 2017 tentang kriteria Kabupaten atau Kota Peduli HAM. Adapun kriteria yang ditetapkan ada tiga, yaitu Kabupaten peduli HAM, Kabupaten cukup peduli HAM,  dan kurang peduli HAM. Sehingga dengan demikian Kabupaten Lampung Barat salah satu penerima pada kriteria paling tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *