Way Kanan

Lantik 86 Pj Kakam, Bupati: Jangan Semaunya Ganti Aparatur Kampung

Waykanan – Sebagai penjabat (Pj) Kepala Kampung (Kakam) harus mampu berinovasi dan memajukan Kampung yang dipimpinnya, dan jangan semena-mena dalam mengganti Aparatur Kampung. Hal itu diungkapkan Bupati Waykanan, Raden Adipati Suraya saat melantik 86 Penjabat Kepala Kampung yang ada di Kabupaten setempat, di Gedung Serba Guna Komplek Pemkab Waykanan, Rabu (21/12/2022).

“Penjabat Kepala Kampung diminta agar mampu memajukan Kampung yang sedang dipimpinnya, sehingga bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan Kepala Kampung berikutnya, jangan mudah mengganti aparatur kampung,” kata Adipati kepada para Pj Kakam yang akan memimpin Kampung kurang lebih selama 6 Bulan terhitung sejak dilantik.

Para Pj Kakam tersebut juga diminta dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam program khusus, Waykanan Unggul dan Sejahtera. Menurutnya, program tersebut dimaksudkan untuk memajukan Kampung melalui program-program unggulan yang mampu memajukan dan mewujudkan kemandirian kampung kedepannya.

“Contohnya melalui program sumber daya pangan, penguatan pertanian, ketahanan pangan, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menjadikan kampung yang mandiri, kampung yang maju dan bisa berkembang dengan anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah melalui dana desa setiap tahunnya dan Pj akan mengelola dana Desa untuk Tahap Pertama,” ujar Adipati.

(Bung puting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *