Jakarta

Lantik Dirlantas PMJ Baru, Kapolda: Jangan Hanya di Kantor Saja & Pecahkan Titik Kemacetan

Onlinekoe.com | Jakarta — Pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya dilantik oleh Kapolda Irjen (Pol) Fadil Imran. PJU yang dilantik tersebut diantaranya adalah Dirlantas, Kabid Dokkes, dan Dir Tahti Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran resmi melantik Kombes (Pol) Latif Usman sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas).

Dalam melantik ketiga PJU tersebut mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini berpesan kepada Kombes (Pol) Latif Usman tidak berkantor di ruangan.

Sebab, kata Fadil, jalan raya seyogyanya merupakan kantor bagi seluruh anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

“Kepada Kombes Pol Latif selaku Dirlantas jangan berkantor di ruangan. Karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Direktorat Lalu Lintas,” ujar Kapolda Irjen (Pol) Fadil Imran saat memimpin sertijab Dirlantas dan Kabid Dokkes, di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7/2022) sore.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan, Latif melakukan analisis untuk memecah titik-titik kemacetan di Jakarta.
Salah satunya di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang kerap terjadi kemacetan akibat kendaraan parkir sembarangan.

“Kemacetan jangan dibiarkan. Jangan dianggap tugas biasa, dianggap hal biasa, kita harus lebih meningkatkan rasa sense of responsibility,” jelas Irjen (Pol) Fadil Imran lagi.

Diketahui, Kombes (Pol) Latif Usman ditunjuk sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya menggantikan Brigjen (Pol) Sambodo Purnomo Yogo yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kebijakan Strategis (Karojakstra) Staf Perencanaan Anggaran (Srena) Polri.

Keputusan itu tertuang di dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/214/VI/KEP/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, yang ditanda tangani oleh Asisten SDM Irjen (Pol) Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Diketahui, sebelum dilantik sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Latif Usman menjabat Dirlantas Polda Jatim.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *