Lapas Suliki – Polres 50 Kota Teken MoU Patroli Sambang dan Bantuan Penggunaan Anjing Pelacak
Onlinekoe.com | Lima Puluh Kota – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki bersama Kepolisian Resor 50 Kota menandatangani Nota Kesepahaman tentang Patroli Sambang dan Bantuan Penggunaan Anjing Pelacak di Lapas Kelas III Suliki, bertempat di Kantor Polres 50 Kota, Senin (4/12/2023).
Kamesworo selaku kepala Lapas Kelas III Suliki bersama Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Ricardo Condrat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Nomor surat W.3.PAS.PAS.14.PK.01.08.03-61 dan Nomor surat : B/ro/Xll/HUK.8.1.1.XI.2023.
Dalam MoU tersebut, Polres Lima Puluh Kota akan membantu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Suliki salah satu contohnya yaitu Bantuan Patroli Sambang oleh jajaran Polres 50 Kota dan bantuan Anjing Pelacak.
Hal ini bertujuan agar terciptanya keamanan dan ketertiban di area Lapas Suliki dan upaya memerangi narkoba.
Kamesworo mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin dan dikuatkan oleh MoU yang telah ditandatangani kedua belah pihak perwakilan lapas dan Polres 50 kota.
“Alhamdulilah dengan sudah terlaksananya kegiatan MoU antara Lapas Suliki dan Polres 50 Kota semoga sinergitas ini dapat menciptakan Lapas Suliki yang aman, tertib dan proses pembinaan berjalan lancar,” kata Kamesworo.
Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada kapolres dan jajaran yang sudah responsif untuk Lapas Suliki. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. (Warman)