Limpahan dari PMJ, Polda Lampung Proses Dugaan Pidana Keterangan Palsu
Onlinekoe – Ditkrimum gerak cepat melalukan proses laporan dari korban Shelvia. Sebagaimana pelimpahan laporan polisi dari Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya LP/B/3524/XI/2022/SPKT/Polres Metro BekasiKota/Polda Metro Jaya, tanggal 29 November 2022, atas nama pelapor Shelvia.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan adanya dugaan peristiwa tindak pidana memberikan keterangan palsu atau laporan palsu.
“Pelapor an. Shelvia melaporkan suami sah nya Daniel Marshall Hisar Pardamean alias Daniel Marshall Purba, suaminya melaporkan ke kantor Polisi Polsek Braja Selebah untuk membuat laporan kehilangan Pasport anak kandungnya yang bermana Ezekiel Gionata Purba, yang mana berdasarkan fakta passport tersebut tidak pernah hilang dan ada pada Shelvia,” ucapnya.
Lanjutnya, surat keterangan hilang yang di peroleh Daniel Marshall Hisar Pardamean tersebut dipakai untuk membuat paspor baru di Kantor Imigrasi Kota Bumi, setelah passport baru anaknya yaitu Ezekiel Gionata Purba terbit.
Passport tersebut digunakan untuk memberangkatkan anaknya Ezekiel Gionata Purba ke Negara Singapura, akibatnya Shelvia semakin sulit bertemu dengan anak kandungnya.
Umi mengatakan, Ditkrimum Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan Korban dan Ahli Hukum Pidana, melakukan Penyitaan terhadap Barang bukti berupa 1 (satu) lembar copy Surat Keterangan Hilang an. sdr.Daniel Marshall Hisar Pardamean, 1 (satu) buah asli passport lama an. Ezekiel Gionata Purba nomor C7660493 tanggal 21 Mei 2021, 1 (satu) buah passport asli an. Ezekiel Gionata Purba.nomor E0763796 tanggal 05 Oktober 2022, juga Penetapan Tersangka, dan Pemeriksaan terhadap Tersangka berkas Perkara telah dikirim Tahap 1 Ke Jaksa Penuntut Umum.
Terakhir, Kapolda Lampung menerima Shelvia dengan membawa surat permohonan yang meminta penahanan tersangka pemberian keterangan palsu dan laporan palsu Daniel Marshall Hisar dan Kapolda Lampung, langsung memerintahkan kepada Dirkrimum Kombes Pol Reynold Hutagalung untuk menindaklanjuti surat permohonan dari Selvia.
(**)