Beranda Jakarta Lis Darmansyah Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi dalam Rakor Wilayah I Bersama KPK

Lis Darmansyah Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi dalam Rakor Wilayah I Bersama KPK

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah I yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan sinergi antara lembaga antirasuah dan pemerintah daerah. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Jumat (16/5/2025)

Kehadiran Lis Darmansyah dalam forum tingkat nasional ini menandai keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta secara aktif menutup celah bagi praktik-praktik penyimpangan anggaran dan perilaku koruptif lainnya.

“Partisipasi kami dalam rakor ini adalah representasi dari komitmen kuat Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memperkuat sistem pemerintahan yang antikorupsi, sesuai mandat konstitusi dan Undang-Undang KPK yang mengamanatkan fungsi koordinatif dan supervisi terhadap instansi pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik,” ungkap Lis dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Lis menekankan bahwa integritas pribadi dan kelembagaan, serta prinsip akuntabilitas, harus menjadi fondasi tak tergoyahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi dengan KPK merupakan bentuk konsolidasi strategis demi memperkuat sistem pencegahan sejak dini terhadap potensi korupsi di tingkat daerah.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang menyeluruh dan memperkuat sistem pengawasan internal. Ini semua demi menciptakan pemerintahan yang tidak hanya bersih, tetapi juga efektif dan profesional dalam menjalankan mandatnya,” tegasnya.

Lis berharap agar rakor tersebut tidak hanya menjadi ajang seremoni, melainkan menjadi sumber energi dan inspirasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Indonesia, khususnya di lingkungan Pemko Tanjungpinang, untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan wewenang, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi lainnya.

“Rakor ini penting sebagai sarana identifikasi dini terhadap potensi persoalan tata kelola daerah, sekaligus menyusun langkah-langkah preventif dan strategis yang konkret, agar seluruh kegiatan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip good governance tanpa terjebak dalam jebakan korupsi,” pungkas Lis dengan penuh penekanan.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan prosesi penandatanganan Komitmen Bersama Anti-Korupsi yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (Korsupgah) KPK RI, sebagai bentuk penguatan simbolis dan substantif terhadap integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Sumber: Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang
Reporter: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini