LKPJ Tahun 2020 Pemprov Lampung Segera di Paripurnakan
Onlinekoe.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 pada bulan Juni ini.
Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Lampung, Mirzalie mengatakan, dari tim perumus dan Ketua panitia khusus (Pansus) tadi mengecek ulang data yang dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah sudah direkap semua. Bahkan sudah dijilid data-data pendukung yang kita minta sudah semua. InsyaAllah target Juni ini di Paripurnakan,” kata Mirzalie, saat dimintai keterangan, Senin (7/6/2021).
Menurutnya, hari ini dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hanya mengantarkan data-data saja pada Pansus dan itu sekretarisnya yang datang menyampaikan.
“Dan poin-poinnya nanti akan dilaporkan pada paripurna. Begitu ada jadwal paripurna nanti disampaikan, karena jadwalnya sendiri belum ada dari ketua,” lanjutnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, Pansus LKPJ sampai hari ini masih berjalan. Setelah menerima laporan pihaknya akan mengagendakan ke tahapan berikutnya.
“Sekarang masih dalam proses, tapi yakinlah. Nanti kita agendakan di Badan Musyawarah (Bamus),” ujar Mingrum.
Pansus merupakan perpanjangan tangan pimpinan, maka ia menyerahkan sepenuhnya ke Pansus.
“Artinya kalau sudah saatnya, kalau nanti bisa dibawa ke paripurna, kita bawa ke paripurna. Prinsipnya seperti itu. Pimpinan dan dewan akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi,” pungkasnya. (*)