Ragam

LSM AF dan DPC LAN Atim Apresiasi Warga Sergap Oknum Hendak Pesta Narkoba

Onlinekoe.com, Aceh Timur – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Kabupaten Aceh Timur, Yusmiadi, SE, M. Si, mengapresiasi kepada seluruh pemuda Gampong Putoeh Sa, Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur yang berani nekat menyergap satu oknum polisi dan satu sipil yang diduga hendak menghisap narkoba jenis sabu pada. Selasa 14 Mei 2019, malam , sekitar pukul 20.20 Wib di sebuah gubuk kosong di gampong setempat.

Ketua DPC LAN Aceh TimurĀ  yang akrab disapa Abu Yus mengatakan pihaknya akan terus mengkampanyekan bahaya narkoba bagi generasi muda Aceh kedepan. “kita tidak ingin generasi muda Aceh Timur rusak dan hancur masa depan nya akibat pengaruh narkoba.
Kita tidak menginginkan Aceh Timur melahirkan generasi – generasi TELER. Oleh sebab itu. DPC LAN akan terus merekrut pemuda pemudi khususnya di Aceh Timur untuk sama sama mengawasi daerah nya masing – masing terhadap peredaran narkotika melalui jaringan narkoba dan pemakainya.”ujar Abu Yus.

DPC LAN Aceh Timur juga berharap kepada penegak hukum, jika terbukti kepada tersangka yang tertangkap tangan tersebut dijerat dengan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kalau benar salah satu tersangka oknum polisi di Aceh Timur, sungguh sangat kita sayangkan, seharusnya beliau menjadi pelindung masyarakat, eeh kog malah jadi pemakai narkoba”. sebut Abu Yus dalam pers rilisnya kepada media ini.
Kamis (16/5).

Sementara itu Ketua Lembaga Acheh Future Razali Yusuf juga mengapresiasi para pemuda Gampong Putoeh Sa Kecamatan Pante Bidari yang telah membantu tugas polisi dalam memerangi narkoba. Razali Yusuf mengatakan perbuatan mulia dalam menjaga generasi penerus bangsa di Gampong Putoehsa bisa menjadi sebuah contoh bagiĀ gampong lainnya.

“Saya salut kepada para pemuda Gampong Putoehsa, para pemuda yang nekat dan berani menumpas kejahatan tanpa pandang bulu. Mereka telah membantu kinerja Polisi dalam menjaga daerahnya dari ancaman narkoba, kita berharap kepada semua pemuda di gampong se Aceh Timur supaya bangkit memerangi narkoba, siapapun mereka harus di proses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di negara ini.” ucap Razali Yusuf sapaan Cekli.

Dalam dua bulan terakhir ini, kata Cekli. Sudah ada dua Gampong para pemuda berani melakukan hal seperti ini, pada Rabu (1/5) warga Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan Aceh Utara juga kompak meringkus dua pemuda pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan selanjutnya diserahkan kepada polisi. Kata Cekli.

“Saya mengajak kepada samua para pemuda gampong di Aceh agar menjaga dan mewaspadai orang orang yang ingin menghancur kan masa depan anak cucu kita. Keberanian pemuda dan masyarakat di dua Gampong tersebut bisa menjadi contoh kepada pemuda gampong lainnya dalam memerangi narkoba” Pungkas Cekli. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *