Mahasiswa UIN RIL Terima Penyuluhan Antikorupsi dari Kejari
Bandar Lampung – Seiring peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menerima pembekalan ilmu antikorupsi dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bandarlampung di Pelabuhan Panjang pada Senin, 11 Desember 2023.
Dalam acara yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia setiap 9 Desember, Kantor Kejaksaan Negeri Bandarlampung menggelar sesi penyuluhan hukum tentang penanganan Tindak Pidana Korupsi. Kepala Kantor Cabang, Marimbun Hatigoran Panggabean, mengungkapkan bahwa respon dari mahasiswa UIN Raden Intan Lampung terhadap kegiatan tersebut sangat positif.
Para peserta, menurut Marimbun, menganggap pembahasan tentang penanganan Tindak Pidana Korupsi sebagai sesuatu yang mendidik. “Para mahasiswa mengungkapkan rasa terima kasih atas pengetahuan baru yang mereka peroleh tentang penanganan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan diskusi seputar beberapa aspek terkait kasus korupsi, seperti penanganan Tindak Pidana Korupsi, pencucian uang, pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengelolaan keuangan daerah, serta langkah-langkah pencegahan korupsi. Marimbun Panggabean menjelaskan bahwa salah satu mahasiswa mengajukan pertanyaan penting tentang kemajuan penegakan hukum terkait Tindak Pidana Korupsi saat ini.
“Kami menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi mengalami kemajuan, dengan pemerintah yang telah memperkuat lembaga penegak hukum untuk melawan korupsi,” tambahnya. Marimbun menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada generasi muda mengenai Tindak Pidana Korupsi.
“Kami dari Kejaksaan berharap generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang budaya antikorupsi sejak dini,” ungkapnya. Penyuluhan hukum tentang Tindak Pidana Korupsi ini diselenggarakan berdasarkan instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang menekankan pentingnya kegiatan edukasi pada momen Hari Anti Korupsi Dunia untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat. (***)