Onlinekoe.com | Padang – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi peran strategis Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam menjangkau pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial, hingga akhirnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun demikian, masih banyak pekerja di sektor informal yang perlu dijangkau, dan kompetensi Agen Perisai perlu terus ditingkatkan. Hal itu disampaikan Mahyeldi saat memberikan motivasi pada kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai untuk Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus Pengukuhan 100 Agen Perisai PT Damko Manggala Utama di Hotel Mercure Padang, Selasa (17/12/2024).
Mahyeldi menyebutkan, sekitar 75 persen pekerja sektor informal di Sumbar belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kita menyadari bahwa tantangan di sektor ketenagakerjaan semakin kompleks, terutama sekali untuk menjangkau pekerja di sektor informal agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Selama ini, Agen Perisai telah berupaya dalam menjangkau banyak pekerja di Sumbar, dan menjembatani mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat kita apresiasi,” sebutnya.
Namun mengingat masih banyak pekerja yang belum terjangkau, Mahyeldi menilai Agen Perisai perlu terus meningkatkan kompetensi dalam mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial saat bekerja. Hal ini pun perlu menjadi catatan bagi perusahaan yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti PT Damko Manggala Utama.
“Pendampingan, edukasi, dan sosialisasi yang dilakukan tentu harus konsisten. Agen perisai juga bisa melibatkan tokoh masyarakat untuk ikut meyakinkan masyarakat pekerja, tentang penting dan perlunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain pendekatan secara logika, pendekatan lewat agama juga perlu dilakukan,” tutur Gubernur Sumbar itu.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya atas dukungan Pemprov Sumbar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumbar.
Terutama sekali dukungan melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 tahun 2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumbar kepada kepala daerah dan stakeholders terkait.
“Bahkan Sumbar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan dukungan melalui instruksi seperti ini. Tentu saja, kami terus berharap dukungan itu semakin kuat, sehingga semakin banyak pekerja di Sumbar yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Syahrul.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim; Pimpinan PT Damko Manggala Utama, David Damko, serta 100 Agen Perisai yang dikukuhkan oleh Gubernur Mahyeldi. (Warman/Adpsb)