Onlinekoe.com | Padang – Harga Cabai Merah Keriting di Sumatra Barat (Sumbar) per September 2025 terpantau mengalami kenaikan harga akibat penurunan produksi Cabai lokal dan kurangnya pasokan dari daerah lain seperti dari Aceh, Medan dan Jawa yang biasanya mengisi pasar-pasar tradisional kita di Sumbar.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Press Release pada Selasa (30/9/2025). Ia menjelaskan Pada minggu pertama September 2025, harga Cabai Merah Keriting tercatat di angka Rp59.000,-/ kg hingga minggu ke tiga bulan September terus menunjukkan adanya tren kenaikan hingga Rp90.000,-/ kg
“Fluktuasi harga Cabai Merah Keriting ini akan berpengaruh kepada kesejahteraan produsen maupun konsumen,” sebut Mahyeldi.
“Ketika harga di petani/ produsen tinggi maka yang tertekan adalah konsumen dan sebaliknya saat harga Cabai Merah Keriting di petani rendah maka yang mengalami tekanan terbesar adalah petani Cabai kita,” sambungnya.
Oleh karena itu, kata Mahyeldi, di satu sisi petani Cabai harus mendapatkan harga yang layak untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Mengabaikan kepentingkan petani sama saja dengan pembiaran terhadap hak petani/ produsen untuk mendapatkan kesempatan hidup layak, tetapi disisi lain dengan membiarkan harga Cabai Merah Keriting di pasar tinggi juga mengakibatkan semakin tertekan dan tergerusnya daya beli masyarakat.
“Mencermati gejolak harga Cabai Merah Keriting tersebut, kami Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pangan bekerjasama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Sumbar, Bulog Sumbar, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) melakukan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) dengan mendistribusikan pasokan Cabai Merah Keriting sebanyak 700 kg dari Magelang Jawa Tengah ke Sumbar,” terang Gubernur Sumbar itu.
Fasilitasi distribusi pangan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan pangan di suatu daerah dalam rangka menjaga inflasi.
“Ketika terjadi kekurangan pasokan pangan di suatu wilayah di Sumbar, maka dapat dilakukan FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) dengan mendistribusikan pasokan pangan dari wilayah surplus ke wilayah defisit sehingga harga pangan tetap stabil dan tidak terjadi gangguan aksesibilitas pangan di Sumbar,” sebutnya.
Pengiriman Cabai Merah Keriting dari Magelang Jawa Tengah ini juga merupakan langkah konkrit dari tindaklanjut Kerjasama Antar Daerah (KAD) antara Provinsi Sumatra Barat dengan Provinsi Jawa Tengah.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia, Bulog Perwakilan Wilayah Sumatra Barat dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) yang telah mendukung langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan di Sumbar,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) optimis bahwa dengan kolaborasi dan sinergi bersama dapat mewujudkan ketahanan pangan di Sumbar.
Pihaknya berharap tambahan pasokan Cabai Merah Keriting 700 kg dari Magelang Jawa Tengah ke Sumbar ini dapat disalurkan kepada masyarakat Sumbar melalui Operasi Pasar dengan memastikan masyarakat dapat membeli Cabai Merah Keriting dengan harga terjangkau disaat harga masih melonjak. (Warman/Adpsb)







