Mahyeldi Lepas Tim Roadshow Bus KPK Lanjutkan Program Edukasi Anti Korupsi ke Sumut
Onlinekoe.com | Padang – Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah melepas keberangkatan tim Roadshow Bus KPK untuk melanjutkan program edukasi anti korupsi ke Provinsi Sumatra Utara.
Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arif memuji semangat anti korupsi masyarakat Sumbar. Sebab, berdasarkan data KPK, Sumbar termasuk daerah yang tingkat partisipasi dan keterlibatan masyarakatnya tertinggi selama gelaran sosialisasi 2023 ini.
Ia menjelaskan, selama 11 hari di Sumbar, KPK sudah melaksanakan sejumlah kegiatan edukasi anti korupsi bagi pemerintah, lembaga,
dan organisasi serta masyarakat.
“Berdasarkan data KPK, kita di Sumbar termasuk daerah yang tingkat partisipasinya tertinggi selama gelaran kegiatan Roadshow Bus KPK tahun ini. Semoga capaian tersebut berbanding lurus dengan implementasi semangat anti korupsi di Sumbar,” kata Mahyeldi, saat melepas keberangkatan Tim Roadshow Bus KPK menuju Provinsi Sumatra Utara di Halaman Kantor Gubernur, Minggu (15/10/2023).
Ia sebut, Partisipasi yang tinggi itu, tidak akan berdampak positif jika tidak segera diikuti dengan implementasi perilaku anti korupsi nyata dari seluruh pihak di Sumbar. Baik pada lingkungan formal maupun informal.
“Kita berharap dengan semangat anti korupsi tersebut, ke depan program pembangunan di Sumbar akan semakin terarah dan senantiasa terbebas dari perilaku korupsi, InsyaAllah,” harap Mahyeldi.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPK. Bahkan, ia berencana untuk mereplikasi kegiatan serupa sebagai tindaklanjut dari program Roadshow Bus KPK, tujuannya agar semangat anti korupsi semakin berkobar di Sumbar.
“Kita akan coba adopsi program KPK ini untuk diterapkan di Sumbar,” ungkap Mahyeldi.
Dikatakannya untuk sarana prasarana pendukung, Pemprov Sumbar telah memiliki Bus, SDM dari relawan penyuluh anti korupsi pun juga telah ada.
Hal lain yang perlu disiapkan hanyalah materi kontennya. Mahyeldi meyakini, dalam waktu dekat program sosialisasi tersebut akan bisa segera dijalankan.
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Amir Arif mengatakan, berdasarkan data panitia lapangan, selama KPK berkegiatan di Sumbar, sebanyak 14 ribu masyarakat Sumbar telah mengikuti paparan sosialisasi anti korupsi dan sebanyak 6 ribu konten tentang semangat anti korupsi telah berhasil diproduksi dan disebar masyarakat pada berbagai paltform digital pribadi mereka.
Dengan catatan tersebut, kata Amir, Sumbar termasuk salah satu daerah yang tingkat partisipasi dan keterlibatan masyarakatnya tertinggi sepanjang gelaran sosialisasi semangat anti korupsi KPK pada tahun ini.
“Ini adalah capaian yang luar biasa. Bahkan, sementara ini, Sumbar tercatat sebagai daerah dengan tingkat partisipasi masyarakat tertinggi dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi KPK tahun ini. Semangat masyarakat Sumbar ini patut kita apresiasi bersama,” ucapnya.
Amir menerangkan, program sosialisasi KPK terkait edukasi bahaya korupsi, sebetulnya telah berjalan selama satu dekade terakhir, biasanya kegiatan tersebut hanya dipusatkan pada salah satu kota di Indonesia.
“Tapi sejak 2 tahun terakhir, konsepnya mengalami sedikit perubahan menjadi skema Roadshow keliling ke sejumlah provinsi di Indonesia menggunakan bus,” terangnya.
Amir sebut, Roadshow Bus KPK 2023 ini, telah dimulai sejak Agustus lalu dengan langsung menuju Provinsi Jambi, Bengkulu, Riau dan sampai di Sumbar.
Kemudian perjalanan akan dilanjutkan menuju Sumut dan roadshow ini berakhir pada 9 Desember nanti di Aceh, bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia.
“Telah 11 hari kita di Sumbar, dari segi waktu ini memang tergolong masa yang singkat. Namun, kita berharap, apa yang telah kita edukasikan bisa berdampak besar bagi semangat anti korupsi di Sumbar,” tutup Amir Arif.
Turut hadir dalam kegiatan pelepasan Roadshow Bus KPK tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar. (Warman/Adpsb).