Masa Tenang, APK Dibersihkan Serentak di Seluruh Kecamatan se-Kabupaten Aceh Utara.
Onlinekoe.com, Aceh Utara – Memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg, 17 April 2019 nanti, Tim gabungan membersihkan sampah visual tersebut di Kabupaten Utara.
“Pembersihan APK sudah dimulai hari Ahad, 14 April 2019. Tim gabungan terdiri dari Bawaslu Kabupaten Aceh Utara dan Satpol PP diback up Polres Aceh Utara sejak Minggu, 14 April 2019 menertibkan APK peserta Pemilu Serentak 2019 yang tersebar hampir disemua sudut kota Jalan Protokol Lhoksukon. Tim dibagi dua kelompok dengan menyisir daerah dimulai dari sebelum Mapolres Aceh Utara hingga ke Kecamatan Syamtalura Bayu,”jelas Komisioner Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Zulkarnaini kepada media ini, Senin (15/04/2019).
Menurut Zulkarnaini yang juga Devisi Sengketa Pemilu bahwa pembersihan alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye milik calon wakil rakyat maupun Capres dan Cawapres. Terkhusus yang di depan kantor Partai poltik maupun Kantor Pemenangan Capres dan Cawapres boleh menyisakan bendera dan logo.
“Karena sekarang sudah dalam masa tenang. Jadi tidak dibolehkan lagi ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Hal ini telah dilakukan himbauan kepada para peserta pemilu tahun 2019 untuk membersihkan APK sendiri untuk mentaati peraturan pada masa tenang,”pungkasnya.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di tingkat Kabupaten Aceh Utara saja, tetapi seluruh wilayah termasuk di kecamatan yang daerahnya terbilang cukup jauh.
Seperti halnya disampaikan ketua Panwaslihcam Tanah Luas, Umar Risyad kepada media ini mengatakan, bahwa pembersihan APK secara menyeluruh selama tiga hari sebelum pemungutan suara, pada 17 April 2019 lusa mencapai lebih dari 90 persen dan kegiatan berjalan lancar hingga akhir pembersihan APK Pemilu 2019 di wilayah kecamatan Tanah Luas
“Dan sisanya akan ditertibkan hari ini. Dalam kegiatan ini tidak hanya melibatkan Satpol PP, namun dikawal oleh personel Polsek Tanah Luas. Kami akan turunkan seluruh alat peraga kampanye sudah memasuki masa tenang,” ujarnya.
Kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 pada masa tenang sesuai aturan PKPU No. 3 / 2019 dan No. 9 / 2019 yang diselenggarakan secara serentak oleh Panwaslihcam, PPG dan Pengawas TPS se-Kec. Tanah luas.
Selain itu, bagi setiap PPG dan Pengawas TPS, agar dapat melakukan tugas pengawasan yang optimal selama masa tenang .
“Saya berharap PPG dan Pengawas TPS dapat melakukan tugas yang dipercayakan dengan baik. Demikian juga kepada seluruh masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April,” imbaunya.(Mahdi).