Kepulauan Riau

Masyarakat Natuna & Anambas Desak Pemerintah Setujui Pemekaran Menjadi Provinsi

Onlinekoe.com | Natuna – Masyarakat Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau terus bersikukuh mendukung dan mendesak pemerintah agar dimekarkan menjadi provinsi bersama Kabupaten Anambas.

Sekretaris Panitia Mubes Masyarakat Natuna-Anambas Menuju Pembentukan Provinsi, Indra Syahputra mengatakan setidaknya ada tiga alasan pihaknya hendak mengusulkan pemekaran itu.

Pertama, jarak pusat Pemprov Kepulauan Riau, di Tanjungpinang dengan Kepulauan Anambas dan Natuna yang sangat jauh.

Kedua, masalah perbatasan laut Natuna Utara yang rawan konflik dengan negara luar, seperti dengan Vietnam dan China. Kemudian ketiga terkait kesejahteraan.

Menurut Indra, jika Natuna dan Anambas masih bergabung dengan Kepri, peningkatan kesejahteraan akan sangat lambat. Indra menyebut saat ini pembangunan hanya fokus di Tanjungpinang, Batam, atau Bintan.

“Jadi kita tidak tersentuh. Yang paling utama menjaga NKRI dari rongrongan negara luar,” ujarnya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, baru-baru ini.

Dia mengaku sudah bertemu dengan Bupati Anambas, Abdul Haris dan Ketua DPRD Anambas, Hasnidar untuk menyampaikan rencana pemekaran Natuna-Anambas menjadi provinsi.

Ia mengklaim dua pimpinan itu mendukung rencana tersebut selagi berasal dari aspirasi masyarakat. Menurutnya, masyarakat Anambas juga mendukung langkah untuk menjadi provinsi bersama Natuna.

Ia memastikan bakal membawa aspirasi ini ke Jakarta. Moratorium pemekaran, bukan menjadi hambatan pihaknya mewujudkan Provinsi Natuna-Anambas.

“Ketika moratorium dibuka kita masuk. yang penting kita di tingkat provinsi maupun kabupaten sudah selesai, baik rekomendasi bupati, DPRD, gubernur maupun dari DPRD provinsi,” ujarnya.

Indra menyebut Mubes bersama perwakilan masyarakat Natuna dan Anambas bakal digelar pada pekan kedua Desember 2021. Acara digelar secara tatap muka maupun secara daring.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan pembangunan memang harus dilakukan Pemerintah Pusat di wilayahnya. Menurutnya, jika tidak ada pembangunan berarti pemerintah hendak melepas Natuna. Rodhial pun mendukung rencana pemekaran Natuna-Anambas menjadi sebuah provinsi baru.

“Saya cuma bilang, Indonesia akan mendapat kerugian kalau Natuna tidak jadi provinsi atau daerah khusus. Ujung-ujungnya (seperti) Sipadan Ligitan,” kata Huda dilansir CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Natuna Haryadi mengatakan seharusnya Pemerintah Pusat tak hanya fokus soal isu keamanan di Natuna.

Diketahui Presiden Joko Widodo menyiapkan anggaran mencapai Rp12,2 triliun untuk keamanan Laut Natuna Utara selama lima tahun ke depan.

Ia berpendapat kebijakan pusat yang mengucurkan anggaran besar untuk penguatan pengamanan di Natuna harus diiringi dengan peningkatan kehidupan sosial, ekonomi masyarakat.

“Kami minta Pemerintah Pusat terkait pertahanan keamanan lanjutkan. Karena memang Natuna harus dijaga, ini NKRI. Tapi di sisi lain perhatikan kami di bidang sosial ekonominya,” kata Haryadi.

Haryadi mengatakan banyak pemuda Natuna yang saat ini menganggur karena tidak adanya lapangan pekerjaan di Natuna. Pemerintah kabupaten, kata dia, tidak bisa berbuat banyak lantaran kewenangan yang terbatas. Dengan nantinya menjadi provinsi, menurutnya akan berpengaruh terhadap peluang lapangan pekerjaan, sehingga, kesejahteraan masyarakat pun meningkat.

“Apabila Natuna jadi sebuah provinsi, kewenangan laut ada di Natuna sendiri. Jadi apabila kewenangan itu sudah didapat, maka akan menjadi salah satu penunjang juga untuk masyarakat Natuna mendapatkan lapangan pekerjaan baru,” katanya.

“Hari ini kan karena keterbatasan itu tadi. Mengelola potensi laut tidak punya kewenangan karena ada aturan yang membatasi. Maka kalau boleh minta, jadikan kami provinsi,” ucapnya menambahkan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan saat ini masih diberlakukan moratorium pemekaran daerah. Benni belum bisa bicara lebih jauh terkait rencana masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas mengajukan pemekaran menjadi provinsi.

“Untuk kebijakan pemekaran daerah dikeluarkan oleh tim yang dipimpin oleh Wapres,” kata Benni.(JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *