Halaban (Sumbar) – Kantor Wali Nagari Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat dipenuhi masa Senin 15 Januari 2024.
Pasalnya masyarakat Nagari Halaban tidak terima dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh KAN (Kerapatan Adat Nagari Halaban yang dipimpin oleh H Baidar.
Masyarakat menuntut dan menginginkan H Baidar turun sebagai Ketua KAN dan masyarakat juga menuntut 5 hal lainnya yakni, Tranparansi Segala macam bentuk Keuangan yang masuk ke Lembaga Kerapatan Adat Nagari termasuk dana pembangunan kantor kan yang sedang berlangsung namun tidak ada kejelasan dan keterangan penggunaan anggaran bahkan perencanaan bangunan tersebut juga diduga kuat tidak jelas.
Bersihkan Nagari Halaban dari mafia tambang yang berkedok Ninik Mamak.
Selesaikan masalah PT Anugrah Halaban Sepakat (AHS) yang memakai bahan peledak Potasium tanpa izin dan merenggut nyawa manusia, karena kami tidak ingin pekerjaan tambang tanpa SOP yang jelas dan sesuai aturannya.
Selanjutnya adalah tuntutan warga masyarakat yang ada di sekitar Ngalau Gucci agar Ninik Mamak dapat menyetujui untuk Memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sumatera Sumber Mineral dan terakhir,Kembalikan hak Datuk Jo Kayo terhadap Ngalau yang dikelola oleh PT. Halaban Bumk Mineral Sesuai dengan keputusan pengadilan. Hal ini disampaikan langsung oleh Don Dasril sebagai koordinator pergerakan tersebut kepada media ini Senin 15 Januari 2024.
AKP. Rika Susanto, Kapolsek Luhak Kecamatan Lareh Sago Halaban yang juga ada di saat itu mengatakan bahwa kami dari pihak kepolisian diberi kabar kemarin dan hari ini saya selaku Kapolsek dan wakapolsek beserta anggota ikut turun untuk melakukan pengamanan agar orasi atau aspirasi masyarakat ini tersampaikan dengan baik sehingga tidak ada yang anarkis, karena kita semua bersaudara, ujarnya.
*Piss*