Lampung TimurProvinsi Lampung

Masyarakat Sidodadi Keluhkan Limbah Pabrik Singkong Tapioka

Onlinekoe.com, LAMPUNG TIMUR – Pabrik Singkong Tapioka yang beroperasi sudah hampir dua tahun yang berada didusun 6 desa Sidodadi kec.Pekalongan kab.Lamtim di duga tidak mengacu kepada ketentuan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Menurut Keterangan Narasumber yang berinisial (ST) mengeluhkan aroma yang tidak sedap muncul dari pabrik tersebut di karenakan pengolahanya yang tidak mengacu pada Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Dulu itu pernah air limbahnya meluap ke sungai pada saat musim hujan datang dan menimbulkan aroma yang tidak sedap, akibat pembuangan limbah yang dialirkan kesungai banyak ikan-ikan yang mati,diduga limbah tersebut bisa meluap kesungai dikarenakan bak penampungan limbah hanya berjumlah 2 kotak,”Tegas (ST)

Dilain tempat menurut keterangan warga (YY) saat dikonfirmasi oleh awak media,menuturkan Hal yang sama bahwa Aroma yang muncul dari pabrik itu sangat menyengat dan menggangu mas Tuturnya,diketahui juga (YY) memiliki usaha di bidang pemancingan yang berdekatan dengan pabrik tersebut.

“Bahkan yang mancing kesini juga sering mas mengeluhkan bau yang tidak sedap ini kepada saya cuman saya bilang ini bau limbah pabrik tambahnya kepada awak media ini,” Ucap (YY).

Pada saat awak media turun untuk kontrol sosial mengenai masalah pembuangan limbah pabrik tapioka milik pak Sumali yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat sidodadi.kamis (01/04).

“Menurut Sumali selaku pemilik usaha pabrik tapioka yang berada didesa Sidodadi,menjelaskan bahwa usaha yang dibangun kurang lebih dua tahun ini hanya memiliki izin sebatas dari desa atau hanya izin lingkungan saja.beliau menjelaskan kepada awak media bahwa menurut keterangan dari pihak kec.pekalongan usaha yang dimiliki Sumali tersebut belum bisa dikatakan layak untuk membuat Izin dari kecamatan ataupun Izin kabupaten.” Ucap Sumali.

Lebih lanjut Sumali menjelaskan bahwa bak penampungan limbah hanya berjumlah 2,beliau juga mengatakan bahwa limbah yang dibuang dari pabrik tapioka miliknya tidak berbahaya bagi masyarakat.

Pada saat Awak media ingin mendatangi rumah kepala desa Sidodadi guna untuk mengkonfimasikan persoalan pengolahan limbah pabrik tersebut yang sampai sekarang ini masyarakat setempat masih menghirup udara dan aroma yang menyengat,Namun kepala desa tidak ada dirumahnya.ketika awak media mencoba menghubungi melalui selulernya, namun tidak aktif.

Awak media ini langsung mengkonfimasikan kepada camat (Selamet) kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung timur. “Selamet selaku camat di kecamatan pekalongan menyampaikan akan menindaklanjuti nya dan akan turun ke lokasi pabrik singkong Tapioka tersebut.” Tegas selamet.

Kedepan tim akan meminta kejelasan ke pihak dinas terkait tentang limbah dan perizinanya .(Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *