HUKUM DAN KRIMINALSumatera Barat

Mayat Tergeletak Ditemukan, Tak Sampai Satu Hari Pelaku Berhasil Diringkus

Mentawai – Warga Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki laki (37), Jum’at 28 April 2023, Sekira pukul 10.00 WIB, korban ditemukan sudah tergeletak di tanah dengan ditutupi dedaunan dan tidak bernyawa lagi.

Diketahui identitas korban bernama Marten Saroro (37) warga Mentawai, dirinta bekerja di PT Haleyora sebagai Operator mesin di kantor pelayanan Saliguma beralamat Desa Saliguma Kec Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai.

Kapolres Mentawai AKBP Pahmi Reza S.I.K, ketika dihubungi mengatakan, telah menyidik dan mengumpulkan barang bukti dengan mendatangi TKP dan melakukan Police Line TKP, juga mengamankan barang bukti.

Tim medis melakukan pemeriksaan kepada jasad korban atau Visum Et Refertum, membuat laporan polisi dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari TSK.

Kronologis kejadian, Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 27 April 2023, sekira pukul 09.00 WIB, korban berangkat keladang untuk mencari ulat sagu.

Kemudian korban singgah bertemu dengan tetangganya yaitu diduga pelaku, karna ada memiliki permasalahan dengan tetangganya tersebut, yaitu pelaku memiliki Utang kepada korban.

Kemudian Korban mengambil Hp milik keluarga pelaku untuk sebagai jaminan atas utang pelaku dan korban langsung membawa Handphobe tersebut ke ladangnya.

Atas kejadian itu diduga pelaku tidak menerima kalau Handphone orang tuanya/keluarganya diambil oleh korban, kemudian pelaku tidak senang dengan membawa panah dan senapan untuk mencari korban yang telah membawa hp keluarganya Keladangnya yang berada diDesa Saliguma Kec Siberut Tengah.

Jumat tgl 28 April 2023, sekira pukul 07.00 WIB, keluarga korban beserta aparatur desa melakukan pencarian korban keladang dan Sekira pukul 10.00 WIB, korban ditemukan sudah tergeletak di tanah dengan ditutupi dedaunan dan tidak bernyawa lagi (Meninggal Dunia).

Bertindak Cepat aras kejadian tersebut Polres Mentawai bersama Polsek Siberut Tengah bertindak Cepat dengan meringkus dan mengamankan Tersangka Kuyang (19) tahun alamat Desa Saliguma Kec Siberut Tengah Kab Kep Mentawai Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Dengan dibantu oleh masyarakat tersangka bisa diamankan, dan selanjutnya di bawa ke Polsek Siberut untukk diproses.(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *