Provinsi Lampung

Melalui Komisi C, DPRD Lamsel Nilai Kinerja Dinas PUPR Belum Maksimal

Onlinekoe.com – Komisi C DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menilai buruk terhadap kinerja Dinas PUPR setempat mulai dari 2018 s/d 2019, Rabu, (31/0719).

Menurut Sukardi, selaku salah satu anggota Komisi C menjelaskan bahwa rakyat ataupun masyarakat merasa dirugikan akibat minimnya serapan anggaran yang diprogramkan.

“Minimnya serapan dari anggaran yang sudah diprogramkan maka yang dirugikan adalah warga masyarakat yang seharusnya sudah dapat menikmati hasil dari pembangunan ini, oleh karena itu Raport Merah adalah predikat yang pantas bagi Dinas PUPR Lamsel selama dua tahun ini ” bebernya.

Dirinya menjelaskan tak perlu saling menyalahkan, karena terpenting yakni pembenahan sistem dari Dinas itu sendiri.

“Data yang kami terima bahwa sebanyak 270 paket pekerjaan, baru 100 paket yang berkasnya sudah masuk di ULP dan yang sudah ditenderkan baru 9 paket, yakni 4 paket jalan dan 5 paket pengairan. Oleh karena itu perubahan sistem itu sangat perlu, sehingga kegiatan/program dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu dan yang kita inginkan bersama” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Ahmad Muslim, selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Lamsel, bahwa hal seperti itu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat atau publik terhadap pemerintahan dan DPRD.

“Banyak masyarakat bertanya, mulai dari aparatur desa, tentang kapan akan dimulainya suatu pekerjaan atau pembangunan. Jangan sampai jadi Silpa, karena itu tidak bagus, terkesan kita tidak bekerja” ungkapnya.

Plt. Kadis PUPR Lamsel, Agustinus Oloan mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari dalam kurun dua tahun ini serapan anggaran yang rendah sehingga terjadi Silpa.

Dirinya berjanji akan berusaha semaksimal dan sekuat tenaga untuk menyelesaikan program yang telah ditetapkan dan sesuai waktu serta temponya.

“Saya dan Tim akan berupaya menyelesaikan ini semua, meskipun ada kegiatan-kegiatan tertentu membutuhkan waktu seperti cor beton dan lainnya. Semoga semua akan berjalan dengan lancar” tutupnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *