Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Memperingati HARKORDIA 2025, Kejati Kepri Gelar Kulia Umum Di UMRAH

Memperingati HARKORDIA 2025, Kejati Kepri Gelar Kulia Umum Di UMRAH

Onlinekoe.com, (Tanjungpinang) — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HARKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Kuliah Umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (08/12/2025). Kegiatan edukatif ini diikuti sekitar 180 peserta, terdiri atas mahasiswa, dosen, serta jajaran civitas akademika yang hadir dengan antusias.

Kuliah umum dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ismail Fahmi, SH. MH, didampingi Tim Harkordia Kejati Kepri, antara lain Koordinator Pidsus Roy Carlis, SH. MH, Kasi Penkum, dan para Kepala Seksi di Bidang Pidsus. Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye nasional pemberantasan korupsi yang menekankan pentingnya membangun integritas sejak dini di lingkungan pendidikan.

Korupsi Ancaman Serius bagi Negara, Pendidikan Antikorupsi Menjadi Kunci

Dalam paparannya, Aspidsus Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi merupakan ancaman multidimensi yang merusak sistem pemerintahan, memperlambat pembangunan, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.

“Korupsi menciptakan kemiskinan struktural. Ia merusak moral, menghambat demokrasi, dan menggerogoti kesejahteraan rakyat. Karena itu pemberantasannya harus dilakukan secara simultan melalui pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola,” tegas Ismail Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, termasuk pemulihan kerugian negara lewat pelacakan aset, penyitaan, perampasan, serta upaya gugatan perdata.

Aspidsus turut memaparkan berbagai bentuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi yang wajib dilaporkan.

Prioritas Nasional Penanganan Korupsi dalam Sektor Strategis

Ismail Fahmi juga menguraikan fokus nasional pemberantasan korupsi yang menyentuh hajat hidup rakyat, antara lain sektor:

Swasembada pangan, termasuk logistik, impor komoditas strategis, dan bantuan pertanian;

Energi, seperti proyek pembangkit listrik, BBM bersubsidi, dan konsesi tambang;

Air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, yang menjadi pilar kemandirian bangsa dalam Asta Cita ke-2 Presiden dan Wakil Presiden RI 2024–2029.

Menurutnya, capaian pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari jumlah perkara, melainkan harus disertai pemulihan kerugian negara serta pembenahan tata kelola agar korupsi tidak berulang.

Ia menekankan pentingnya internalisasi 9 Nilai Integritas: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras—yang harus menjadi karakter dasar mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.

Rektor UMRAH: Integritas adalah Identitas Civitas Akademika

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa gerakan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh lingkungan kampus.

“UMRAH tidak hanya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga membangun generasi muda yang berintegritas tinggi. Kesadaran hukum dan etika adalah benteng moral menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Rektor mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk berani menolak segala bentuk penyimpangan yang merusak integritas pribadi maupun institusi. Ia menegaskan bahwa UMRAH siap menjadi teladan dalam menciptakan budaya antikorupsi.

Antusiasme Tinggi, Mahasiswa Aktif Bertanya

Sesi tanya jawab berlangsung menarik. Mahasiswa dan dosen aktif menyampaikan pertanyaan terkait tindak pidana korupsi, proses penegakan hukum, hingga strategi pencegahannya. Tim Harkordia Kejati Kepri juga memberikan souvenir kaos dan stiker bagi peserta yang aktif bertanya.

Turut hadir pada kegiatan ini Rektor UMRAH, para Wakil Rektor, para Dekan, Dosen, perwakilan Forkopimda Tanjungpinang, serta ratusan mahasiswa yang memenuhi ruang kuliah umum.

Kegiatan ini diharapkan mampu membangun generasi muda Kepri yang kritis, berintegritas, serta berperan nyata sebagai agen perubahan antikorupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih dan berkeadilan.

(*/Kasi Penkum Kejati Kepri)
Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini