Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap Bakamla RI
Onlinekoe.com | Natuna – Satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam kedapatan masuk ke perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri) secara ilegal pada Jumat (24/12). Kapal tersebut kepergok menangkap ikan secara ilegal.
“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06:15 WIB, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia pada posisi 04°.14′.30″ U-105° .02′.13″ T,” ujar Kabag Humas dan Protokol, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Sabtu (25/12).
Selanjutnya saat petugas mendekati dua kapal tersebut, keduanya langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia. Petugas pun langsung menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.
“1 KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan 1 KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia. Hasil pemeriksaan awal, diperoleh data kapal Vietnam KG 2118 RS diawaki 20 orang ABK warga Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan Ilegal kurang lebih 2 ton,” jelas Wisnu.
Kapal tersebut kata Wisnu, diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Indonesia. Kapal tersebut langsung di kawal menuju perairan Kota Batam.
“Penangkapan tersebut berdasarkan perintah dari Kepala Bakamla RI untuk tetap menjaga LNU jelang akhir tahun dengan melaksanakan operasi pengamanan semua aktivitas maritim baik operasi drilling dan juga perikanan yang berada di Laut Natuna Utara,” pungkasnya.(JS)