Merasa Dicurangi-Dirugikan, Alzier Akan Lawan KPUD, Bawaslu dan KPU RI Hingga Pemilu Ulang
Onlinekoe – Politisi Senior M Alzier Dianis Thabranie, S.E, S.H yang juga Caleg DPR RI Lampung 1 No.urut 4 asal Partai Golkar akan menindak KPUD Provinsi Lampung, Bawaslu Lampung serta KPU RI terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama perhitungan yang tidak jelas alias amburadul.
Hal tersebut dikemukakannya setelah dirinya dan Tim Pemenangan nya melakukan investigasi dan penghitungan internal.
“KPUD Lampung, Bawaslu Lampung telah melakukan kecurangan dan membuat Caleg resah serta dirugikan. Saya heran suara saya berjumlah ribuan hilang di beberapa wilayah di Dapil Lampung 1. Belum lagi hasil yang dipublikasikan oleh salah satu lembaga survey melalui quick count yang membuat gaduh para Caleg,” ujar Tokoh Lampung ini.
Alzier juga membeberkan dalam Sirekap yang diumumkan KPUD Lampung diduga telah memberikan informasi carut marut dengan mengumumkan Real Count ke Publik lewat Link KPUD Lampung. Namun, hasil yang ditayangkan oleh KPUD Lampung tidak sesuai dengan hitungan suara internal Caleg.
“Caleg Lampung 1 (saya sendiri) terutama bingung dengan kinerja komisioner KPUD Lampung. Yang lebih heran lagi Bawaslu Lampung diam, seolah-olah membiarkan suasana gaduh bagi Caleg,” tambahnya.
Ia ini meminta agar KPU D Lampung, Bawaslu Lampung agar segera melakukan langkah konkrit untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang.
“Saya menegaskan kepada KPU RI dan Bawaslu RI agar melakukan terobosan dengan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Lampung. Lembaga Penyelenggara Pemilu harus bertanggungjawab atas kejadian yang kami alami. Batalkan hasil perhitungan suara di Lampung 1, ini bukan masalah biasa dan ringan, artinya ini adalah bentuk pelanggaran HAM. Bila dibiarkan saya akan MELAWAN,” pungkas Alzier.(One’)