Mingrum Gumay: Prokes Tetap Harus di Terapkan di Bulan Ramadhan, Pakai Masker dan Jaga Jarak
Onlinekoe.com, BANDARLAMPUNG – Sambut bulan suci Ramadhan 1442 H ditengah pandemi Covid-19, ini adalah kali ke 2 tahun yang dirasakan masyarakat Lampung khusunya dan Indonesia pada umumnya. Selasa (13/04)
Namun untuk tahun ini cukup berbeda dikarenakan penularan virus Covid-19 semakin menurun, penurunan penularan virus Covid-19 di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung salah satu upaya pemerintah dalam menangani virus Covid-19 dengan vaksinasi dan sosialisasi peraturan daerah yang sentak dilakukan oleh 85 Anggota DPRD Lampung ke dapilnya masing-masing.
“Virus Covid-19 itu bisa mengenai ke siapa saja dan dimana saja oleh karena itu penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan walau di bulan Ramadhan memakai masker dan menjaga jarak,” ujar Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung.
Di bulan suci Ramadhan juga ada banyak tempat yang menjadi tempat berkumpul untuk melakukan kegiatan perekonomian. Menyikapi hal itu Mingrum Gumay menyampaikan kegiatan apa pun yang dilakukan tidak menjadi masalah yang terpenting tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah.
“Dengan banyaknya penjual makanan atau menu buka puasa seperti yang ada di Pahoman, Wayhalim, atau Enggal dan tempat-tempat lainnya tidak menjadi masalah hal itu menunjukkan bahwa roda perekonomian tetap berjalan walau ditengah pandemi covid-19,” tambahnya.
“Namun masyarakat Lampung tetap harus menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan, contohnya penjual harus menjaga kebersihan, memakai masker, menyiapkan hand sanitizer supaya dapat melindungi diri dan pembeli dalam melakukan kegiatan jual beli,” tutupnya. (WV)