DPRD Provinsi Lampung

Mingrum Gumay Serap Keluh-kesah Massa Gerakan Aksi Roda Dua dan Empat

Onlinekoe.com | Ketua DPRD Lampung temui Massa aksi Gerakan Aksi Roda Dua dan Empat (Gedor) Lampung 809 di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (08/09/22).

Kordinator Lapangan, Miftahul Huda menyampaikan kehadiran sejumlah organisasi ojek online dengan nama Gedor 809 untuk menolak secara tegas kenaikan harga BBM yang dinilai memberatkan pengemudi online.

“BBM merupakan modal awal kerja bagi pengemudi online, untuk itu secara tegas kami nyatakan sikap keberatan, dan meminta pemerintah daerah mempercepat distribusi bantuan akibat terdampak kenaikan tersebut,” ujar IIP.

IIP juga menyesalkan pernyataan sikap mengenai legal dan ilegal perihal transportasi yang ada di Bandar Lampung, karena menurutnya harusnya pejabat daerah tidak mengeluarkan pernyataan yang sifatnya tendensius atau tanpa memberikan solusi yang kongkrit.

“Kami minta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk memfasilitasi Ojol dalam memberikan payung hukum dan kepastiaan hukum karena selama ini keberadaan Ojol terkesan tidak dianggap oleh pemerintah daerah,” lanjut IIP.

Ia juga berharap ojol dapat berkolaborasi kepada pemerintah daerah dalam berkontribusi memberikan sumbangsihnya terhadap pendapatan daerah.

“Kita tidak hanya mengeluh dalam kondisi sulit saat ini, sebagai bagian dari masyarakat Lampung kita harus dan ikut serta membantu pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca covid melalui peluang-peluang yang selama ini potensinya sangar besar tapi tidak tersentuh sama sekali,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Lampung menyampaikan dalam waktu dekat dibantu komisi terkait akan memformulasikan payung hukum yang melibatkan stakeholder dan komunitas ojol untuk membuat rumusan payung hukum secara bersama-sama.

“Sengaja saya undang kepala OPD terkait untuk melihat, mendengarkan secara langsung aspirasi dari komunitas Ojol, agar dalam waktu yang tidak lama segera di formulasikan kedepannya dan ini usulan yang akan disampaikan dari DPRD,” ujar Mingrum.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan konsolidasi dan antisipasi mengenai dampak kenaikan di sejumlah sektor.

“Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah merumuskan sejumlah langkah kedepan, serta mempercepat distribusi bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM,” ujar Mingrum.

Terakhir, ia menegaskan kepada aparatur penegak hukum untuk bertindak tegas bagi oknum yang melakukan penimbunan BBM serta penyalahgunaan manfaat bantuan pemerintah.

“Saya minta untuk ditindak tegas dan tidak ada kompromi soal itu, siapapun orangnya apapaun latarbelakangnya segera di proses, saya tidak mau dengar ada komunikasi hingga negoisasi di lapangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *