Minta Perubahan Zonasi Kawasan, Pengusaha Tegal Alur di Minta Laporkan Limbah Usaha
Onlinekoe.com, JAKARTA BARAT – Terkait Permintaan perluasan zona kawasan industri Tegal alur dan kamal, Sudin Citata Jakarta barat Merry menyampaikan masih banyak aturan yang harus di penuhi hal tersebut di ungkapkan di Kecamatan Kalideres, Jakarta barat, Senin ( 23/7/2019)
Sejauh ini banyak yang tergabung dalam pengusaha Prepedan kamal dan tegal alur dalam kelompok industri mengajukan Zona perluasan industri mereka kepada pemerintah daerah.
Merry perwakilan Sudin Citata Jakarta Barat mengatakan, sebenarnya kegiatan ini sudah lama, dan sebuah industri harus ada aturan mainnya kalau mau di akomodir.
“Harus ada frem of Konducion artinya suatu kawasan industri harus mengikuti peraturan pemerintah yang sudah diatur, juga aturan tata ruang yang harus diikuti,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kalau kawasan industri harus ada yang memenuhi persyaratan, seperti melaporkan atas pengolahan limbahnya.
“kita harus tau limbah yang mereka hasilkan seperti apa, dan nanti teman dari DLA yang melaporkan ke tata ruang, untuk kajian,” ujarnya.
Masih dikatakanya dampak lingkungan harus di minimilisasi harus ada intervensi intervensi dan harus standar semua. ( Merry).