Bandar LampungHUKUM DAN KRIMINAL

Miris, Pegawai Tetap BUMD PD Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung Dicopot Sepihak

Onlinekoe.com | Untung tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Hal itulah yang dialami oleh Supriadi Usman (47) warga Bandar Lampung, yang keseharian berprofesi sebagai Pegawai Tetap Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung dengan jabatan Kepala Unit Pasar Korpri, Kota Bandar Lampung.

Supriadi Usman mengaku dengan wajah penuh lara menjelaskan kepada media online ini bahwa dirinya telah ‘dicopot’ dari jabatannya oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana pada hari Senin kemarin (4 Juli 2022). Menurut Supriadi Usman, dirinya diberhentikan dari profesinya sebagai Ka UPT Pasar Korpri.

“Saya tahu dari atasan saya yakni Direktur Umum PD Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung Edy Gulpari, saya diberhentikan dari Pegawai Tetap PD Pasar Tapis Berseri,” kata Supriadi Usman.

Dilanjutkan oleh dia, kabar pencopotan dirinya dari Ka UPT Pasar Korpri, lantaran dirinya sedang berfoto bersama Politisi Partai Golkar Azwar Yacub, di salah satu tempat di Bandar Lampung.

“Saya terkejut. Kok hanya sekedar berfoto dengan salah satu anggota DPRD yang notabene adalah wakil rakyat diri saya dicopot dari pekerjaan,” ujar Supriadi Usman.

Pegawai Tetap PD Pasar yang telah mengabdi di Pemkot Bandar Lampung selama 4 tahun ini menerangkan, dirinya membenarkan ada dalam foto tersebut sedang membahas perihal akan merencanakan dan mengadakan pemotongan hewan Qurban pada saat hari raya Idul Adha nanti.

“Saya kaget dan heran kenapa persoalan rencana ibadah Qurban diri saya dicopot dari pekerjaan keseharian,” tambahnya.

Dalam keterangan selanjutnya, Supriadi Usman mengungkapkan ada pembicaraan dari atasan nya Edy Gulpari dirinya berfoto dengan ‘orang kuning’.

“Pada saat itu ada Bendahara Umum Ibu Yulianti dan Kabid Umum Bapak Nizom yang menyaksikan dan mendengar ucapan dari Bapak Edy Gulpari perihal pencopotan diri saya,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Sekretaris Jenderal DPP IKAM Pagardewa Provinsi Lampung Karel Latito, menyesalkan pencopotan yang menimpa Supriadi Usman selaku pengurus IKAM Pagardewa Provinsi Lampung.

“Kami selaku jajaran pengurus IKAM Pagardewa sangat mengecam bila benar saudara Supriadi Usman diberhentikan tanpa alasan yang masuk akal. Seharusnya, Walikota Bandar Lampung harus memilah dan memilih dengan hati jernih dalam mengeluarkan keputusan. Kalau pun benar Supriadi Usman dicopot dari pekerjaannya kami akan melakukan protes keras dan akan melakukan perlawanan. Sebab keputusan pemecatan itu adalah bentuk arogansi dan tidak dibenarkan,” kata Karel.

Menanggapi hal tersebut, jajaran pengurus IKAM Pagardewa Provinsi Lampung akan melakukan rapat luar biasa untuk membahas persoalan ini.

“Kami akan rapat pengurus dalam waktu dekat ini. Kami akan mengirim surat ke Mendagri, Gubernur Lampung, DPRD Provinsi, DPRD Kota Bandar Lampung dan Inspektorat agar permasalahan ini ditanggapi secara serius dan dilandasi secara manusiawi, serta
tidak terjadi lagi kepada personal yang lain,” pungkas Karel Latito. (tim/dsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *