Bandar LampungHUKUM DAN KRIMINAL

Miris! Uang Tali Asih 10 Juta Korban Kebakaran, Diminta Kembali Pihak Kec. Tanjung Karang Pusat

Onlinekoe – Sungguh miris kelakuan Pejabat di Kota Bandar Lampung, yakni kelakuan camat yang meminta kembali bantuan sebesar Rp 10 juta Rupiah yang pernah diberikan kepada warga Gang Makam, RT 08 LK 2 Kelurahan Tanjung Pusat, Bandar Lampung.

Menurut Lia warga yang menjadi korban kebakaran uang bantuan Walikota Eva Dwiana sebesar Rp 10 Juta, diminta kembali oleh pihak Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

“Uang sebesar Rp 10 juta telah dikembalikan ke Pihak Kecamatan Tanjung Karang Pusat diterima oleh Sekretaris Kecamatan sesuai Kwitansi tanda terima uang tanggal 14 September 2023. Diterima oleh Sekcam Dedi Saputra, SP.MP dan sebagai pemberi Lia,” ucapnya.

Menurut Hendra kerabat korban, uang bantuan diminta kembali oleh Pihak Camat Tanjung Karang Pusat dengan alasan pihak musibah kebakaran telah menerima. Uang bantuan dari Departemen Sosial Kota Bandar Lampung senilai 10 juta rupiah dan berupa barang barang berupa kasur dan lainnya senilai 10 juta dari Dinas Sosial Provinsi Lampung.

“Memang kami korban menerima uang tali asih dari Walikota Bandar Lampung sebesar Rp 10 juta rupiah, kemudian dikembalikan utuh karena diminta oleh Camat. Awalnya adik saya Awie tidak mau mengembalikan uang dari Bu Walikota senilai 10 juta tapi karena diminta terus ya udah diberikan,” ujar Hendra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *