Ragam

Nufransa Wira Sakti : Jangan Hina dan Cederai Profesi Kami

Onlinekoe.com, JAKARTA – Pernyataan bernada kritik pedas yang dilontarkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, kembali menuai kontroversi.

Berpidato pada deklarasi dukungan alumni perguruan tinggi di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu (26/1/2019), dia menyebut utang pemerintah saat ini menumpuk terus.

Bahkan, mengutip detikFinance edisi kemarin, Prabowo menegaskan jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang.

“Kalau menurut saya, jangan disebut lagilah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang. Bangga untuk utang, yang suruh bayar orang lain,” ujar Prabowo.

Bukan itu saja, pria yang pernah maju di Pilpres 2014 lalu itu juga menyebut kondisi saat ini sudah stadium lanjut.

“Saudara-saudara saya menerima dukunganmu, sebagai kehormatan tapi jangan mengira saya ini orang sakti yang bisa dengan tongkat saya simsalabim selesai, tidak bisa. Ini kalau ibarat penyakit saya katakan stadium sudah cukup lanjut sudah lumayan parah. Utang menumpuk terus,” tambah Prabowo.

Kritik itu kontan mengundang respons serius banyak pihak, termasuk dari kubu pemerintah.

Adalah Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemkeu), salah satunya yang bereaksi keras atas pernyataan tersebut.

Meski belum terafirmasi apakah ia menjawab kritik Prabowo dalam kapasitas resmi selaku “jubir” Kemkeu atau kapasitas pribadi, secara tersurat Nufransa menyampaikan ungkapan kekecewaan dalam unggahannya di akun Facebook, yang turut terpantau redaksi, Minggu (27/1/2019) siang.

“Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo : “Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang”, sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan,” tulis Nufransa.

Kemkeu dengan tegas meminta agar tidak ada pihak yang menghina dan mencederai profesi institusi yang dimiliki negara dan diatur oleh Undang-Undang tersebut.

“Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang. Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang Calon Presiden,” tegas pria asal Lahat, Sumatera Selatan ini.

Alumnus Manajemen Informatika STMIK Gunadarma 1994 ini menyebut pengelolaan utang diatur dalam Undang-Undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.

“Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian, memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara,” tulis Nufransa, jebolan Master of Economic di Yokohama National University (2002) ini lagi.

Selain itu, alumnus Manajemen Informatika STMIK Gunadarma 1994 itu menegaskan, APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai di DPR. Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR.

“Semua urusan negara ini diatur oleh Undang-Undang,” imbuh dia.

Peraih gelar doktor di Niigata University pada 2009 itu menyebutkan, pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating (pemeringkat, Red) dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten.

“Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency”.

Dengan peringkat tersebut, lugas dia, “adalah SALAH menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. YANG BENAR adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar.”

“Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya,” ungkap dia berharap.

Dengan nada bijak, Nufransa yang memulai karir di Kemkeu pada Ditjen Pajak sejak 1995 ini mengingatkan, rakyat membutuhkan kontestasi program yang kredibel, bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan.

“Itu tugas kenegarawanan para elit dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, dihormati serta disegani di dunia,” ujarnya mengingatkan.

Nufransa menandaskan, utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.

“Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan,” ujarnya lagi diplomatis.

Secara blak-blakan, Nufransa mempertegas bahwa sumber daya di kementerian dipimpin Sri Mulyani itu, bekerja profesional dan berintegritas.

“Kami jajaran di Kementerian Keuangan (BUKAN Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial – bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas,” tambah sosok kelahiran 11 Agustus 1970 ini.

“Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara – dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat,” tulis dia, yang resmi menjabat Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu pada 16 Desember 2016.

“Jangan hina dan cederai profesi kami,” pungkas Nufransa, lagi-lagi dengan nada mengingatkan, yang menutup akhir tulisannya dengan menyertakan tanda pagar #KemenkeuProfesional. [red/mzl]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *