Obral Tanpa Diskon Jual Beli Jabatan Kades Di Probolinggo
Onlinekoe.com | Nasional – Belakangan ini ibu pertiwi sedang di getarkan dengan kasus-kasus korupsi yang merebak tak terkendalikan. Salah satunya pasangan pasutri dari Kota Angin yang dimana itu adalah julukan Kota Probolinggo.
Mengkutip dari tempo.co, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meringkus Bupati Probolinggo Puput T.S dengan Operasi Tangkap Tangan pada hari Senin, 30 Agustus 2021 yang dimana saat penangkapan tersebut juga ada suami beliau yang bernama Hasan Aminudin juga dibawa KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan jumlah tersangka saat ini ada 22 orang, yang dijabarkan menjadi 18 orang pemberi suap, 2 orang penerima suap, lalu Puput T.S dan suaminya Hasan Aminuddin yang memiliki latar belakang anggota DPR dari fraksi NasDem.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan KPK pada Februaru 2021, Puput T.S memiliki kekayaan senilai Rp. 10 miliar. Adapun Suaminya Hasan Aminuddin memiliki rekam jejak jabatan yang berkilau, dia menjadi anggota DPR sejak 2014 atau setelah menjabat Bupati Probolingo. Sekarang beliau berada disinggahsana Komisi IV yang membidangi Kelautan, Pertanian, dan Kelautan. Berdasarkan laporan dari LHKPN April 2019, Hasan memiliki harta kekayaan kurang lebih Rp. 7 miliar.
Mereka berdua diduga terlibat tindak pidana jual beli jabatan kepala desa, yang dimana calon kepala desa yang ingin menjabat harus membayar Rp. 20 juta dan upeti Rp. 5 juta per meter dari sewa sawah kepada Puput dan suaminya.