Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Oknum Pejabat Diduga Serobot Fasilitas Umum di Wonoyoso Akses Warga Dipagari, Lingkungan...

Oknum Pejabat Diduga Serobot Fasilitas Umum di Wonoyoso Akses Warga Dipagari, Lingkungan Terendam Lumpur

Onlinekoe.com, (Tanjungpinang) — Ketegangan memuncak di kawasan Kampung dan Perumahan Wonoyoso, RT.01/RW.03, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu (22/11/2025). Akses jalan lingkungan yang telah digunakan warga lebih dari belasan tahun tiba-tiba dipagari menggunakan tembok oleh seorang yang diduga kuat merupakan oknum pejabat Pemko Tanjungpinang. Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan warga, RT/RW, maupun pemerintah setempat, sehingga memicu kemarahan masyarakat.

Informasi yang berkembang menyebutkan pemagaran dilakukan atas klaim ahli waris pemilik lahan. Namun warga menilai tindakan sepihak itu tidak dapat dibenarkan, mengingat fasilitas umum tersebut telah lama menjadi jalur vital mobilitas masyarakat dan penghubung utama antara kampung serta perumahan.

Untuk mencegah situasi semakin memanas, jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Batu IX, Satpol PP, dan perwakilan developer turun langsung ke lokasi. Kehadiran unsur keamanan ini berhasil meredam ketegangan warga dan menjaga kondisi tetap aman dan kondusif.

Akses Ditutup, Pemukiman Terendam Lumpur

Pemagaran yang dibangun tanpa kajian dan koordinasi berdampak serius terhadap lingkungan sekitar. Tembok yang berdiri di badan fasilitas umum itu memutus akses warga sekaligus menutup jalur aliran air. Akibatnya, ketika hujan mengguyur kawasan tersebut, permukiman langsung terendam lumpur dan menyulitkan aktivitas warga.

Kandar, warga Kampung Wonoyoso, mengecam keras tindakan oknum tersebut.

“Aku geram dengan dia, bang. Perilakunya di kawasan rumah warga seperti tak berpendidikan. Ucapannya berubah-ubah, tak bisa dipegang. Di hadapan pejabat kelurahan dia bilang tak akan memagar fasilitas warga, tapi nyatanya dia buat ulah lagi. Ini sudah bikin keonaran dan keresahan,” tegasnya.

Kandar juga menyebut dampak lingkungan sangat mengkhawatirkan. “Dia biarkan warga terendam banjir lumpur akibat perbuatannya. Ini sudah sangat keterlaluan.”

Warga Mengadu ke Wali Kota, Mediasi Dijadwalkan

Persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan kepada Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., serta pihak Kelurahan Batu IX. Warga mendesak pemerintah bertindak tegas agar fasilitas umum yang sudah digunakan puluhan tahun tidak dijadikan objek klaim sepihak maupun dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh siapapun, termasuk pejabat.

Untuk mencari solusi dan mencegah konflik berkembang, mediasi telah dijadwalkan pada Minggu (23/11/2025) usai salat Isyak. Pertemuan tersebut akan melibatkan unsur Pemerintah Kota, pihak Kepolisian, developer Perumahan Wonoyoso, ahli waris, serta perwakilan warga kampung dan warga perumahan.

Mediasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan hak akses masyarakat tetap terlindungi dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar hukum.

Jurnalis: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini